IKNPOS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif perdagangan sebesar 25 persen bagi negara-negara yang memiliki hubungan dagang dengan Iran. Kebijakan ini diberlakukan segera sejak pengumuman, tanpa rincian tentang batasan atau kriteria transaksi yang dianggap “berbisnis dengan Iran”. Langkah ini muncul di tengah krisis ekonomi Iran, termasuk inflasi tinggi dan nilai mata uang rial yang merosot, serta gelombang protes masyarakat menuntut perubahan kebijakan pemerintah.
Sasaran Tarif dan Mekanismenya
Tarif ini diterapkan sebagai bea impor terhadap barang dan jasa dari negara-negara yang dianggap berbisnis dengan Iran ketika memasuki pasar Amerika Serikat. Negara atau perusahaan yang memiliki keterlibatan besar dalam perdagangan strategis dengan Iran akan menghadapi beban tambahan 25 persen dari nilai barang yang diimpor. Fokus utama adalah sektor-sektor strategis, seperti energi, sumber daya, dan proyek industri yang dikelola pemerintah Iran. Transaksi bisnis kecil atau perdagangan individu tidak termasuk dalam target kebijakan ini.
Dampak Ekonomi dan Geopolitik
Pengenaan tarif ini menimbulkan ketidakpastian di pasar internasional. Negara-negara mitra dagang utama Iran, termasuk China, India, Turki, dan Uni Emirat Arab, harus meninjau ulang strategi perdagangan mereka dengan AS dan Iran. Tarif 25 persen akan meningkatkan biaya barang, memengaruhi harga di pasar global, dan mengurangi margin keuntungan eksportir. Selain dampak ekonomi, kebijakan ini juga berfungsi sebagai tekanan geopolitik untuk membatasi kemampuan pemerintah Iran mengelola krisis internal dan mempengaruhi stabilitas kawasan.
Tantangan Implementasi
Salah satu tantangan utama adalah ketidakjelasan definisi “berbisnis dengan Iran”. Pemerintah AS belum menjelaskan negara mana yang secara spesifik akan dikenai tarif atau bagaimana kriteria evaluasi diterapkan. Kondisi ini memaksa negara-negara mitra dagang dan perusahaan multinasional untuk menunggu arahan resmi agar dapat memastikan kepatuhan dan menilai risiko perdagangan. Para analis memperkirakan bahwa AS akan menilai berdasarkan volume perdagangan dan keterlibatan sektor strategis dalam menentukan negara yang terdampak.







