IKNPOS.ID – Sebagai perwakilan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri ini berlangsung pada 11-13 November 2025 di Bandung.
Mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas”, Rakernis Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2025 membahas terkait penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Pgs. Direktur Utama PT JMTO Tri Wahyu Subekti menyampaikan, pihaknya akan menjunjung tinggi kolaboratif dan sinergitas yang baik dengan Korlantas Polri agar misi penegakan hukum yang telah direncanakan bersama dapat tercapai. Terutama dalam hal penanganan kendaraan dengan muatan berlebih atau yang dikenal dengan sebutan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dapat membahayakan para pengguna jalan tol.
Kemudian dampak lainnya dari kendaraan dengan beban melebihi kapasitas yaitu dapat menyebabkan kerusakan fisik pada jalan tol, dapat menyebabkan kemacetan, risiko kecelakaan yang lebih tinggi, dan memperpendek umur rencana jalan tol yang sudah ada.
“Penanganan ODOL tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari operator jalan tol. Kami akan membuktikan dukungan tersebut dengan meningkatkan teknologi monitoring, memperkuat proses data integration, serta menyiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol memenuhi standar keselamatan,” ujar Tri.
Tak hanya penguatan sinergi, Tri Wahyu Subekti juga menegaskan komitmen Jasa Marga Group dalam menghadirkan inovasi layanan penegakan hukum digital atau digital enforcement sebagai langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Kami percaya bahwa pemanfaatan teknologi seperti smart CCTV, analitik beban kendaraan, serta potensi integrasi dengan Weight In Motion (WIM) akan memperkuat akurasi pengawasan dan mempercepat deteksi pelanggaran ODOL. Sinergi dengan Ditgakkum Korlantas menjadi kunci untuk mendukung target Zero ODOL 2027,” lanjutnya.


















