IKN Pos
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

MA Kabulkan Uji Materiil Pasal UU IKN, Hak Tanah Investor Wajib Evaluasi Bertahap

Lina by Lina
14:19 November 13, 2025
in Pemerintahan
A A
Hak Tanah IKN

MK mengabulkan sebagian permohonan pembatalan Pasal 16A UU IKN. Hak guna tanah (HGU, HGB) di IKN kini harus melalui evaluasi bertahap, tidak otomatis 95 tahun, untuk memperkuat kontrol negara.Foto:IG@mk

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Ibu Kota Negara (IKN).

Putusan ini secara substansial mengubah skema pemberian hak guna tanah bagi investor di IKN, menegaskan bahwa pemberian hak tersebut tidak boleh menimbulkan kesan otomatis diberikan dalam jangka waktu panjang, seperti 95 tahun.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar Kamis 13 November 2025.

Related Post

kunjungan Gibran Rakabuming ke IKN

Gibran Target Proyek Masjid IKN Rampung Februari, Siap Digunakan Salat Idulfitri 2026

22:23 Januari 1, 2026
kunjungan Wapres Gibran ke IKN

Wapres Gibran Tinjau Progres Infrastruktur dan Fasilitas Publik di IKN Selama Dua Hari

15:55 Desember 30, 2025
Pembangunan IKN

Laboratorium Kota Masa Depan: IKN Targetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

14:16 Desember 25, 2025
IKN Ibu Kota Politik 2028

Kejar Target 2028, Otorita IKN Percepat Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

17:19 Desember 19, 2025

Putusan ini membatalkan pasal-pasal tersebut karena dianggap bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ulang oleh Mahkamah.

Kekhawatiran Masyarakat Adat dan Jangka Waktu Kontroversial

Gugatan ini diajukan oleh pemohon bernama Stepanus Febyan Babaro (perkara nomor 185/PUU-XXII/2024). Alasan utama gugatan adalah kekhawatiran dan kecemasan masyarakat adat di kawasan IKN.

Pemberian jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang sangat lama (disebutkan 100 tahun lebih) dinilai dapat memperkecil kesempatan masyarakat adat dalam melestarikan tanah leluhurnya.

Pemohon khawatir tanah adat akan dicaplok oleh perusahaan-perusahaan besar, seperti yang banyak terjadi di berbagai daerah.

Skema Baru: Evaluasi dan Pembatasan Jangka Waktu

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut sekaligus memastikan posisi negara tidak melemah, MK mengubah frasa dalam Pasal 16A. Kini, pemberian Hak Atas Tanah (HAT) di IKN harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kriteria serta tahapan evaluasi yang ketat.

Inilah skema jangka waktu HAT di IKN setelah Putusan MK:

Hak Guna Usaha (HGU): Diberikan hak paling lama 35 tahun, perpanjangan hak paling lama 25 tahun, dan pembaruan hak paling lama 35 tahun.

Hak Guna Bangunan (HGB): Diberikan hak paling lama 30 tahun, perpanjangan hak paling lama 20 tahun, dan pembaruan hak paling lama 30 tahun.

Hak Pakai: Diberikan hak paling lama 30 tahun, perpanjangan hak paling lama 20 tahun, dan pembaruan hak paling lama 30 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Evaluasi TanahHak Tanah IKNHGBHGUMK IKNPutusan MKPutusan MK kabulkan pembatalan hak tanah 95 tahun di IKNUndang-Undang IKN
Lina

Lina

Related Posts

kunjungan Gibran Rakabuming ke IKN
Pemerintahan

Gibran Target Proyek Masjid IKN Rampung Februari, Siap Digunakan Salat Idulfitri 2026

by Lina
22:23 Januari 1, 2026
kunjungan Wapres Gibran ke IKN
Pemerintahan

Wapres Gibran Tinjau Progres Infrastruktur dan Fasilitas Publik di IKN Selama Dua Hari

by Lina
15:55 Desember 30, 2025
Pembangunan IKN
Pemerintahan

Laboratorium Kota Masa Depan: IKN Targetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

by Lina
14:16 Desember 25, 2025
Next Post
COP 30 Brasil, MPR Dorong Pertamina Jadi Pemimpin Regional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

COP 30 Brasil, MPR Dorong Pertamina Jadi Pemimpin Regional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025

BNI Raih Penghargaan Leadership AA di Indonesia ESG Leadership Awards 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Dukung Pembangunan IKN, Disnakertrans Kaltim Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Pemkab PPU Tekan Pengangguran di Serambi IKN Lewat Bursa Kerja Setiap Tahun

23:40 Januari 1, 2026
Sambut Peluang IKN, Disbudpar PPU Petakan Potensi Destinasi Wisata Baru

Ribuan Wisatawan Kunjungi Ibu Kota Nusantara di Libur Awal Tahun

23:37 Januari 1, 2026
kunjungan Gibran Rakabuming ke IKN

Gibran Target Proyek Masjid IKN Rampung Februari, Siap Digunakan Salat Idulfitri 2026

22:23 Januari 1, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh, BSN Hadir Dukung Pembiayaan Syariah

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh, BSN Hadir Dukung Pembiayaan Syariah

20:43 Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID