Home Pendidikan Kabar Baik! Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar 2025 Cair, Begini Cara Ceknya
Pendidikan

Kabar Baik! Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar 2025 Cair, Begini Cara Ceknya

Share
Share

IKNPOS.ID – Kabar gembira datang bagi pelajar di seluruh Indonesia! Pemerintah resmi kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Tanah Air, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Menariknya, kini para siswa penerima bantuan PIP 2025 sudah bisa mengecek status pencairan dana secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

Langkah digitalisasi ini membuat proses pengecekan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa perlu repot datang ke sekolah atau dinas pendidikan.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap bisa bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya tanpa terbebani biaya.

Bantuan ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK.

Penerima bantuan PIP biasanya berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Dengan program ini, pemerintah berharap tak ada lagi anak Indonesia yang terpaksa putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Setiap jenjang pendidikan memperoleh besaran bantuan yang berbeda. Berdasarkan kebijakan sebelumnya, berikut kisaran nominal bantuan PIP 2025:

  • Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun

  • Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun

  • Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun

Meskipun demikian, nominal bantuan ini bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah di tahun 2025.

Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti membeli seragam, sepatu, buku pelajaran, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.

Share
Related Articles
IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!
Pendidikan

IPK di Bawah 3,00 Bisa Daftar LPDP 2026? Jangan Menyerah, Ini Bocoran Jalur Khususnya!

IKNPOS.ID - Bagi kamu pejuang beasiswa yang merasa "kiamat" karena Indeks Prestasi...

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh
Pendidikan

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Dibuka! Buruan Klik Sebelum Kuota Penuh

IKNPOS.ID - Kesempatan emas yang kamu tunggu akhirnya datang juga! Pemerintah melalui...

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya Sebelum Menyesal
Pendidikan

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya DISINI!

IKNPOS.ID - Peluang emas bagi kamu yang ingin punya karier internasional tanpa...

Pendidikan

Pemkab Penajam Jamin Pelaksanaan Pendidikan Gratis di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Untuk memastikan tidak akan munculnya praktik pungutan liar dan guna...