IKNPOS.ID – Menjelang peringatan setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agama (Kemenag) membawa kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan Islam.
Kemenag resmi mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) sebesar Rp4,01 triliun akan cair pekan ini.
Dana tersebut merupakan pencairan untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 yang ditujukan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, termasuk pendidikan berbasis keagamaan.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Senin (20/10).
Bantuan Rp4,01 Triliun untuk 81 Ribu Lembaga Pendidikan Islam
Penyaluran dana ini akan menjangkau lebih dari 81 ribu lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia, baik madrasah negeri maupun swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa total dana yang disiapkan terdiri dari:
Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah, dan
Rp204 miliar untuk BOP RA.
“Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya pada semester kedua tahun 2025,” kata Amien.
Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyaluran dana secara akuntabel dan transparan.
“Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Pencairan Lewat eRKAM V2 dan Portal BOS
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa proses verifikasi pencairan dilakukan secara ketat dan berlapis.
Setiap madrasah dan RA yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II terlebih dahulu.
“Tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur,” jelas Nyayu.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data di sistem aplikasi, agar proses pencairan tidak mengalami hambatan.
Madrasah dapat memantau status pencairan melalui:






















