Home Kesehatan MULAI SEKARANG WAJIB Skrining BPJS Kesehatan! Ini Panduan Lengkapnya via Mobile JKN
Kesehatan

MULAI SEKARANG WAJIB Skrining BPJS Kesehatan! Ini Panduan Lengkapnya via Mobile JKN

Share
MULAI SEKARANG WAJIB Skrining BPJS Kesehatan
MULAI SEKARANG WAJIB Skrining BPJS Kesehatan
Share

IKNPOS.ID – Ada info penting nih buat seluruh peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 15 tahun ke atas untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin.

Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit sejak dini. Sehingga peluang kesembuhan dan kualitas hidup bisa meningkat.

Skrining kesehatan ini dilakukan melalui pengisian kuesioner riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan.

Kuesioner ini tersedia di fitur “Skrining Kesehatan” pada aplikasi Mobile JKN atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Mengapa Skrining Kesehatan BPJS Itu Wajib

Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa sih skrining kesehatan ini jadi wajib? Jawabannya sederhana: untuk kesehatan kita sendiri.

Skrining kesehatan adalah langkah awal yang sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit-penyakit berbahaya. Seperti diabetes, hipertensi, gagal jantung, stroke, dan lain-lain.

“Skrining adalah langkah awal untuk mendeteksi risiko penyakit di masa depan seperti diabetes, hipertensi, gagal jantung, stroke dan lainnya. Dengan mengetahui risiko, peserta dapat melakukan pencegahan sehingga potensi penyakit dapat diminimalkan,” seperti yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Dengan mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini, kita bisa melakukan tindakan pencegahan yang tepat.

Seperti mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat, melakukan pemeriksaan lanjutan, atau mendapatkan pengobatan yang sesuai.

Cara Skrining Kesehatan BPJS via Aplikasi Mobile JKN

Nah, buat kamu yang pengen tahu gimana caranya melakukan skrining kesehatan BPJS, berikut ini panduan lengkapnya melalui aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN: Jika belum punya, unduh dulu aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun dan Registrasi: Buka aplikasi dan ikuti langkah-langkah untuk membuat akun dan melakukan registrasi.
  3. Pilih Menu “Lainnya”: Setelah berhasil login, pilih menu “Lainnya” pada halaman utama aplikasi.
  4. Pilih Menu “Skrining Riwayat Kesehatan”: Pada menu “Lainnya”, cari dan pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  5. Pilih Anggota Keluarga: Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, lalu klik “Pilih”.
  6. Setujui Konfirmasi: Klik “Setuju” pada halaman konfirmasi.
  7. Isi Formulir dengan Benar: Isi formulir kuesioner dengan data yang benar dan lengkap, lalu klik “Selanjutnya”.
  8. Lihat Hasil Skrining: Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Skrining kesehatan tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi memiliki manfaat nyata bagi peserta.

Share
Related Articles
Kesehatan

Kanker Ginjal Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali Gejala Awalnya

Kanker ginjal sering dianggap sebagai penyakit yang hanya menyerang usia lanjut. Namun...

kasus campak Pamekasan
Kesehatan

Capaian Nasional Tinggi, Tapi Campak Masih Mengintai di Daerah Ini!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) merupakan cara...

Berhenti Makan Nasi Duluan, Mulai Berbuka dengan Sayur, Bukan Gorengan
Kesehatan

Berhenti Makan Nasi Duluan! Mulai Berbuka dengan Sayur, Bukan Gorengan

IKNPOS.ID - Banyak orang langsung menyantap nasi atau makanan manis saat adzan...

5 Olahraga Ringan Agar Tetap Prima Selama Ramadan
Kesehatan

5 Olahraga Ringan Agar Tetap Prima Selama Ramadan

IKNPOS.ID - Banyak orang salah kaprah dengan menghentikan total aktivitas fisik saat...