Home Ragam Kemenkes: Menu MBG Wajib Dimasak Segar, SPPG Tak Boleh Sajikan Snack Kemasan
Ragam

Kemenkes: Menu MBG Wajib Dimasak Segar, SPPG Tak Boleh Sajikan Snack Kemasan

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), dengan tegas melarang tren penggantian menu utama dengan snack kemasan atau biskuit, menekankan bahwa makanan yang disajikan haruslah dimasak segar dan berproses.

Pernyataan ini muncul menyusul temuan di lapangan bahwa banyak SPPG beralih menyajikan makanan kering instan, serta adanya laporan kasus keracunan pangan yang fluktuatif di sejumlah kabupaten.
Makanan Dimasak Jauh Lebih Baik untuk Kesehatan

Wamenkes Benjamin menyoroti bahwa penggunaan snack kemasan tidak sejalan dengan filosofi Program MBG yang bertujuan memberikan gizi optimal dan memberdayakan ekonomi lokal.

“Saya setuju bahwa dari Kementerian Kesehatan, masyarakat harus diberikan makanan yang dimasak. Karena makanan yang berproses dan dimasak itu jauh lebih baik untuk kesehatan penerima manfaat dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” ujar Wamenkes Benjamin dalam temu media di Gedung Kemenkes, Jakart, Minggu 19 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa makanan yang dimasak cenderung lebih aman dari risiko kontaminasi dan lebih mudah dikontrol kandungan gizinya sesuai pedoman gizi seimbang.

Respon Atas Kasus Keracunan dan Penggantian Menu

Keputusan ini juga merupakan respons terhadap sejumlah kasus keracunan pangan MBG. Meskipun kasus tersebut dinilai fluktuatif sempat mencapai 439 kasus di delapan kabupaten, Kemenkes menargetkan “zero case” atau nol kasus keracunan dalam program ini.

Beberapa alasan SPPG beralih ke makanan kering, seperti disampaikan Wamenkes Benjamin, adalah kendala operasional, keterbatasan waktu, atau belum tersedianya dapur yang layak. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat mengesampingkan kualitas dan keamanan pangan.

“Target kita ya harus zero, tidak boleh ada orang keracunan. Makanan yang dimasak itu kualitasnya lebih aman dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” tegasnya.

Pengawasan Dapur dan Keamanan Pangan Lokal

Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar gizi dan keamanan, Kemenkes telah mengambil langkah-langkah, termasuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur SPPG.

Share
Related Articles
Ragam

BTN dan BRIN Bangun Kolaborasi Pacu Inovasi

IKNPOS.ID - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Laba Bersih Hana Bank
Ragam

Hana Bank Raih Laba Bersih Rp360,76 Miliar pada Semester I 2026

IKNPOS.ID - Meskipun perekonomian global masih menghadapi tekanan, PT Bank KEB Hana...

BTN
Ragam

Transformasi Digital Kampus, BTN dan UNDIP Resmi Luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat peran...

Asuransi Jasindo
Ragam

Pimpin Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Rp 17,6 Miliar kepada Kementerian Agama

IKNPOS.ID - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi...