Home Ragam Kemenkes: Menu MBG Wajib Dimasak Segar, SPPG Tak Boleh Sajikan Snack Kemasan
Ragam

Kemenkes: Menu MBG Wajib Dimasak Segar, SPPG Tak Boleh Sajikan Snack Kemasan

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), dengan tegas melarang tren penggantian menu utama dengan snack kemasan atau biskuit, menekankan bahwa makanan yang disajikan haruslah dimasak segar dan berproses.

Pernyataan ini muncul menyusul temuan di lapangan bahwa banyak SPPG beralih menyajikan makanan kering instan, serta adanya laporan kasus keracunan pangan yang fluktuatif di sejumlah kabupaten.
Makanan Dimasak Jauh Lebih Baik untuk Kesehatan

Wamenkes Benjamin menyoroti bahwa penggunaan snack kemasan tidak sejalan dengan filosofi Program MBG yang bertujuan memberikan gizi optimal dan memberdayakan ekonomi lokal.

“Saya setuju bahwa dari Kementerian Kesehatan, masyarakat harus diberikan makanan yang dimasak. Karena makanan yang berproses dan dimasak itu jauh lebih baik untuk kesehatan penerima manfaat dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” ujar Wamenkes Benjamin dalam temu media di Gedung Kemenkes, Jakart, Minggu 19 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa makanan yang dimasak cenderung lebih aman dari risiko kontaminasi dan lebih mudah dikontrol kandungan gizinya sesuai pedoman gizi seimbang.

Respon Atas Kasus Keracunan dan Penggantian Menu

Keputusan ini juga merupakan respons terhadap sejumlah kasus keracunan pangan MBG. Meskipun kasus tersebut dinilai fluktuatif sempat mencapai 439 kasus di delapan kabupaten, Kemenkes menargetkan “zero case” atau nol kasus keracunan dalam program ini.

Beberapa alasan SPPG beralih ke makanan kering, seperti disampaikan Wamenkes Benjamin, adalah kendala operasional, keterbatasan waktu, atau belum tersedianya dapur yang layak. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat mengesampingkan kualitas dan keamanan pangan.

“Target kita ya harus zero, tidak boleh ada orang keracunan. Makanan yang dimasak itu kualitasnya lebih aman dibanding kita pakai biskuit atau makanan kering lain,” tegasnya.

Pengawasan Dapur dan Keamanan Pangan Lokal

Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar gizi dan keamanan, Kemenkes telah mengambil langkah-langkah, termasuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur SPPG.

Share
Related Articles
Piala Uber
Ragam

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

IKNPOS.ID - Harapan bulu tangkis Indonesia kini menemukan energi baru lewat langkah...

BNI
Ragam

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas layanan...

Thomas Indonesia
Ragam

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

IKNPOS.ID - Perjalanan tim Thomas Indonesia di Piala Thomas 2026 belum berakhir,...

Pesona Kriya Kaltim di Kompleks Perkantoran Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Ragam

Ragam Kriya Unggulan Kaltim Unjuk Gigi di Penajam Paser Utara 

IKNPOS.ID - Berbagai produk kriya khas Kalimantan Timur, mulai dari wastra motif...