Home Borneo Sedang Dikaji, Pendirian Pabrik Obat Berbahan Daun Kratom di Kabupaten Penyangga IKN
Borneo

Sedang Dikaji, Pendirian Pabrik Obat Berbahan Daun Kratom di Kabupaten Penyangga IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Kajian terhadap rencana pendirian pabrik obat dari daun kratom tengah dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Tumbuhan dengan nama ilmiah mitragyna speciosa ini banyak terdapat di Kukar, bahkan telah dibudidayakan masyarakat.

“Saat ini kratom sedang dikembangkan di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Kota Bangun, sebagai tindak lanjut pengembangan industri non-ekstraktif untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Minggu, 19 Oktober 2025.

Secara tradisional, selama ini kratom digunakan warga untuk berbagai pengobatan seperti meredakan nyeri, meningkatkan libido, meningkatkan konsentrasi, mengatasi gangguan tidur, dan meningkatkan imunitas tubuh, asal dengan dosis wajar.

Berbagai manfaat inilah yang menjadikan daun kratom memiliki nilai jual tinggi karena diekspor ke sejumlah negara sebagai bahan baku farmasi, sehingga Pemkab Kukar pun mengkaji pengembangan kratom mulai hulu hingga industri hilir.

“Industri ini bisa dikembangkan karena Kukar punya bahan bakunya, yang diperlukan sekarang adalah menyusun langkah strategis sehingga ketika melakukan intervensi untuk akselerasi, produk plus patennya tidak menyalahi regulasi. Ini penting karena dari kementerian masih ada larangan konsumsi yang menyalahi aturan,” kata Aulia.

Pemkab Kukar Dorong Pihak Terkait Susun Langkah Strategis

Ia terus mendorong pihak terkait menyusun langkah strategis mulai dari teknis produksi, teknis pendirian pabrik, dan sejumlah detail lain dalam proses perizinan, sehingga di awal tahun depan sudah bisa membangun pabrik, tentunya diawali dengan penanaman kratom secara masif hingga penguatan kapasitas.

Masyarakat Kecamatan Kota Bangun ingin pabrik bisa berdiri di sana karena dekat dengan akses para pembudidaya kratom, sehingga hal ini akan ditindaklanjuti dengan menyelesaikan regulasi dan kepastian pasar.

“Termasuk izin pengelolaan diharapkan mendapat rekomendasi dari kementerian terkait, apakah baiknya di kelompok masyarakat atau perusda. Begitu pula dengan payung regulasinya yang perlu pendampingan dari inspektorat. Sesuatu yang baik harus dilakukan dengan benar,” ujarnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....