IKN Pos
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Cara Cairin Saldo JHT BPJS Tanpa Berhenti Kerja, Bisa Klaim 10%- 30%, Langsung ke Rekening

Rizal Husen by Rizal Husen
20:02 Oktober 9, 2025
in Tekno
A A
Cara Cairin Saldo JHT BPJS Tanpa Berhenti Kerja, Bisa Klaim 10%- 30%, Langsung ke Rekening

Cara Cairin Saldo JHT BPJS Tanpa Berhenti Kerja, Bisa Klaim 10%- 30%, Langsung ke Rekening--BPJS

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Banyak pekerja mengira Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan penuh ketika resmi berhenti bekerja, terkena PHK atau pensiun. Anggapan ini keliru. Peserta yang masih aktif dan terikat kontrak kerja, memiliki hak mencairkan sebagian saldo JHT BPJS-nya.

Program ini dirancang untuk membantu perencanaan keuangan jangka panjang saat kamu masih produktif.

Terdapat fasilitas pencairan sebagian sebesar 10% atau 30%. Ini dapat dimanfaatkan meski status kamu masih aktif bekerja.

Related Post

HUAWEI Pura 80 Series

Sudah Rilis di Indonesia: HUAWEI Pura 80 & HUAWEI WATCH GT 6

23:40 Oktober 9, 2025
Internet 100 Mbps Murah

Internet 100 Mbps Murah! Telkom, Surge Atau MyRepublic?

23:12 Oktober 9, 2025
Moto G06 Power.

Moto G06 Power Resmi Masuk Pasar Indonesia, Dibanderol Rp1 Jutaan

23:08 Oktober 9, 2025
$1 Juta per Bitcoin, Skenario Gila atau Nyata?

Analis Pasar Prediksi Kenaikan Lanjutan Bitcoin Usai Terjadi Weekly Breakout

21:30 Oktober 9, 2025

Pencairan 30% khusus diperuntukkan bagi kepemilikan rumah. Seperti uang muka atau pembangunan.

Sementara, pencairan penuh sisa saldo JHT baru bisa dilakukan setelah status kepesertaan kamu berakhir. Seperti pensiun, PHK atau resign.

Persyaratan Legal Klaim Sebagian

Untuk memanfaatkan program pencairan sebagian JHT saat status masih sebagai pekerja aktif, ada beberapa persyaratan legal dan dokumen penting yang wajib dipenuhi.

Perlu dicatat, Berdasarkan ketentuan resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut kondisi-kondisi yang membuka akses pencairan dana JHT:

Syarat Klaim Saldo JHT BPJS (Umum & Sebagian):

  • Mencapai usia pensiun (56 tahun atau sesuai PKB perusahaan).
  • Berakhirnya masa kerja sesuai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
  • Pensiun dini, mengundurkan diri (resign), atau terkena PHK.
  • Bermigrasi ke luar negeri secara permanen.
  • Mengalami kondisi cacat total tetap.
  • Meninggal dunia (dana dicairkan oleh ahli waris).
  • Klaim Sebagian 10% atau 30% (untuk DP rumah).

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:

  1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK dan E-KTP yang masih berlaku.
  2. Buku Tabungan dengan nomor rekening aktif.
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Perjanjian Kerja (untuk klaim sebagian) atau surat pengunduran diri/PHK (untuk klaim penuh), surat pengalaman kerja, atau surat pensiun.
  5. NPWP (jika saldo JHT melebihi batas yang ditentukan).

Fasilitas klaim JHT sebagian. Khususnya 30% untuk perumahan adalah hak yang masih jarang dimanfaatkan oleh peserta.

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Lewat Aplikasi JMO & Lapakasik

Proses pencairan JHT sangat mudah. Dapat dilakukan 100% secara online. Ini sangat praktis. Tidak ribet. Tidak perlu antrean panjang di kantor cabang.

  1. Klaim Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka dan login ke aplikasi JMO.
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua” lalu klik “Klaim JHT”.
  • Pilih alasan klaim yang relevan (misalnya, klaim sebagian 30%).
  • Sistem akan melakukan verifikasi data dan menampilkan jumlah saldo.
  • Ambil foto selfie dan unggah dokumen pendukung (NPWP, no. rekening).
  • Konfirmasi data dan tunggu proses pencairan yang umumnya memakan waktu 1-3 hari kerja.
  1. Pengajuan Lengkap Melalui Portal Lapakasik

Portal Lapakasik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id) disarankan untuk klaim yang lebih kompleks. Seperti PHK atau Klaim Sebagian Perumahan.

  • Akses situs Lapakasik dan isi data diri serta nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dalam format yang ditentukan.
  • Setelah data dikonfirmasi, Anda akan menerima jadwal wawancara online (video call) melalui email.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data melalui video call.
  • Setelah verifikasi berhasil, saldo JHT akan segera ditransfer ke rekening bank kamu.

Status proses pencairan dapat dipantau secara real-time melalui fitur “Tracking Klaim” di aplikasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS Ketenagakerjaancair JHT 10% BPJS Ketenagakerjaan aktif kerjaCairkan BPJS Ketenagakerjaancairkan JHT BPJS tanpa resignCara Cairin Dana JHT BPJSCara Cairin Dana JHT BPJS Tanpa Berhenti KerjaCara Cairin Saldo JHT BPJSCara Cairkan Saldo JHT Aplikasi JMOCara klaim JHT BPJS ketenagakerjaancara klaim JHT online Lapakasik BPJSCara klaim JHT sebagian 30% onlineJaminan Hari Tua BPJS KetenagakerjaanJHT BPJSJHT BPJS KetenagakerjaanJHT untuk Uang Muka RumahKlaim 10%-30% Dana JHT BPJSKlaim JHT melalui aplikasi JMOKlaim JHT Tanpa Resignpencairan dana JHTprosedur pencairan JHT lewat aplikasi JMOsaldo JHTsaldo JHT BPJSsaldo JHT BPJS Ketenagakerjaansyarat cair JHT 30% tanpa berhenti kerjasyarat dokumen cair JHT tanpa PHKSyarat dokumen pencairan JHT aktif bekerja
Rizal Husen

Rizal Husen

Related Posts

HUAWEI Pura 80 Series
Tekno

Sudah Rilis di Indonesia: HUAWEI Pura 80 & HUAWEI WATCH GT 6

by Rizal Husen
23:40 Oktober 9, 2025
Internet 100 Mbps Murah
Tekno

Internet 100 Mbps Murah! Telkom, Surge Atau MyRepublic?

by Rizal Husen
23:12 Oktober 9, 2025
Moto G06 Power.
Tekno

Moto G06 Power Resmi Masuk Pasar Indonesia, Dibanderol Rp1 Jutaan

by Esnoe Wardhana
23:08 Oktober 9, 2025
Next Post
Pemkab PPU Siapkan Rp4 miliar untuk Bantu Peserta Didik Baru di Serambi IKN

Pemprov Kaltim Pastikan Semua Anak di Provinsi Penyangga IKN Tetap Bersekolah

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Gaji ASN dan PPPK 2025 Makin Transparan! Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Diterima?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
HUAWEI Pura 80 Series

Sudah Rilis di Indonesia: HUAWEI Pura 80 & HUAWEI WATCH GT 6

23:40 Oktober 9, 2025
Dampak agresi militer Israel di Gaza.

Israel Konfirmasi Penandatanganan Tahap I Perjanjian Gencatan Senjata dengan Hamas

23:25 Oktober 9, 2025
Internet 100 Mbps Murah

Internet 100 Mbps Murah! Telkom, Surge Atau MyRepublic?

23:12 Oktober 9, 2025
Moto G06 Power.

Moto G06 Power Resmi Masuk Pasar Indonesia, Dibanderol Rp1 Jutaan

23:08 Oktober 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID