IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah biro perjalanan atau travel haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang.
Uang ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 30 September 2025 sore.
Ia belum membeberkan total uang yang dikembalikan. Budi hanya bilang uang tersebut kini telah disita penyidik.
Serta telah dijadikan barang bukti untuk melengkapi pemberkasan kasus.
“Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi berharap biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut untuk bersikap kooperatif membantu penyidikan. Termasuk dengan memberikan keterangan dengan jujur serta mengembalikan uang yang diduga diterima secara tidak sah.
Menurut dia, kerja sama dari para saksi akan mempercepat proses penyidikan dan membantu KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang dugaan korupsi dari pendakwah Khalid Zeed Abdullah Bsalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Namun jumlahnya belum dibeberkan dengan alasan masih tahap verifikasi.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo kepada wartawan dalam keterangannya pada Senin, 15 September 2025.
Adapun, pada Selasa, 9 September 2025 lalu, KPK telah memeriksa Khalid Basamalah dalam kasus ini. Ia mengaku didalmi soal visa haji bagi jamaahnya dari furoda menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari seseorang.
Khalid menyebut biasanya jamaahnya berangkat menggunakan visa haji furoda. Namun, ia mengalihkan keberangkatan itu dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Masud.