IKNPOS.ID – Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) dikabarkan tengah bergerak menuju pemungutan suara untuk memutuskan apakah Israel akan diskors dari seluruh kompetisi internasional. Langkah ini menjadi salah satu isu paling panas di dunia olahraga, di tengah meningkatnya tekanan global terkait konflik di Gaza.
Sumber internal yang dikutip Associated Press menyebut mayoritas anggota Komite Eksekutif UEFA, yang berjumlah 20 orang, kemungkinan besar akan mendukung keputusan untuk melarang tim nasional maupun klub Israel tampil di kompetisi internasional.
Jika keputusan ini diambil, Israel tidak dapat mengikuti seluruh turnamen di bawah naungan UEFA, termasuk kualifikasi Piala Dunia yang dijadwalkan berlangsung dua pekan mendatang melawan Norwegia dan Italia.
Belum jelas apakah FIFA akan mendukung keputusan UEFA. Namun isu yang berkembang, hubungan erat antara Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan mantan Presiden AS Donald Trump, disebut-sebut dapat memengaruhi langkah FIFA.
Pemerintah AS melalui Departemen Luar Negeri bahkan menegaskan akan berusaha menghentikan upaya pelarangan Israel dari Piala Dunia.
Seruan untuk mengeluarkan Israel dari olahraga internasional semakin kencang dalam beberapa minggu terakhir. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menjadi salah satu pemimpin yang menyerukan larangan, membandingkan situasi ini dengan sanksi terhadap Rusia pada 2022.
Selain itu, tujuh pakar independen yang bekerja dengan Dewan HAM PBB juga mendesak FIFA dan UEFA mengambil langkah tegas.
Presiden UEFA Aleksander Čeferin sebelumnya menunjukkan sikap lebih keras terhadap Israel. Dalam laga Piala Super di Udine bulan lalu, spanduk bertuliskan “Stop Killing Children. Stop Killing Civilians” dipasang di depan tim Paris Saint-Germain dan Tottenham.
Pemerintah Israel bersama Menteri Olahraga dan Budaya Miki Zohar, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, serta Presiden Federasi Sepak Bola Israel Moshe Zuares sedang melakukan lobi intensif untuk mencegah keputusan skorsing. Mereka meminta semua pihak bertindak hati-hati dan menahan diri dari pernyataan publik sebelum keputusan resmi diumumkan.