Home News Partai Nasdem Kembali Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN
News

Partai Nasdem Kembali Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota politik pada 2028.

Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti.

“Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, pembangunan IKN tidak boleh sia-sia, karena telah menelan anggaran besar. Infrastruktur yang sudah dibangun juga sebaiknya segera difungsikan.

Ia juga kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.

Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya pada pertengahan Juli lalu, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari Wapres Gibran.

Kala itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk menempatkan Wapres berkantor di sana.

Wapres Gibran sendiri sempat menyatakan, kalau dirinya siap berkantor di mana saja, baik di Jakarta, IKN, maupun di Papua.

Share
Related Articles
News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...

Tujuan SAKIP mengejar nilai atau output administratif, juga memastikan manfaat nyata atau outcome dari program yang dijalankan.
NewsPemerintahan

Wali Kota Pontianak Fokus Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah