IKNPOS.ID – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan meluncurkan program wajib belajar 13 tahun.
Program ini mencakup pendidikan dasar hingga menengah ditambah satu tahun prasekolah sebagai pondasi awal anak sebelum masuk ke jenjang SD.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis demi memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas, sesuai amanat UUD 1945 dan sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” jelas Nia.
Dasar Hukum Wajib Belajar 13 Tahun
Program ini memiliki dasar hukum yang kuat, karena sudah masuk dalam MPJPM 2025–2045 serta menjadi bagian dari RPJMN 2025–2029.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun grand design wajib belajar prasekolah dengan melibatkan sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.
Strategi Bertahap: Akses, Mutu, dan Tata Kelola
Dalam implementasinya, pemerintah menyiapkan strategi bertahap yang difokuskan pada tiga aspek utama:
1. Akses
Pilot proyek PAUD–SD satu atap
Pembangunan unit sekolah baru
Penambahan ruang kelas
Penegerian PAUD di daerah 3T
2. Mutu
Peningkatan akreditasi lembaga
Pemenuhan standar nasional PAUD
Penguatan kompetensi pendidik
Kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, dan literasi digital
3. Tata Kelola
Sinkronisasi regulasi dan penyusunan NSPK
Penguatan kelembagaan pendidikan
Koordinasi lintas sektor dengan dukungan anggaran
“Kami realistis, dimulai dengan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar. Ini fase krusial untuk menyiapkan transisi anak dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” tambah Nia.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Menurut Nia, keberhasilan program wajib belajar 13 tahun tidak bisa ditanggung oleh pemerintah pusat saja. Dukungan dari pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga peran Bunda PAUD menjadi kunci suksesnya.
“Bunda PAUD terbukti mampu menggerakkan lintas perangkat daerah dan komunitas. Kami akan memberi apresiasi atas kiprah mereka yang konsisten memperjuangkan PAUD di daerah,” tegasnya.
Saat ini, Kemendikdasmen sudah bermitra dengan lebih dari 75 organisasi untuk memperkuat implementasi pendidikan anak usia dini di berbagai wilayah Indonesia.