IKNPOS.ID – Kabar besar datang dari dunia politik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Dengan begitu, pusat pengambilan keputusan politik nasional perlahan akan bergeser dari Jakarta ke IKN.
Namun, jangan khawatir, sebab Jakarta tetap ditetapkan sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Skema ini membuat pembagian peran antara IKN dan Jakarta lebih jelas dan strategis.
IKN Jadi Pusat Politik, Jakarta Tetap Pusat Ekonomi
Keputusan ini menegaskan bahwa IKN bukan sepenuhnya menggantikan Jakarta, melainkan mengambil alih peran sebagai pusat politik, pemerintahan, dan simbol kenegaraan.
Jakarta, di sisi lain, akan tetap menjadi pusat ekonomi, perdagangan, dan bisnis, sehingga roda perekonomian nasional tetap terjaga.
Dengan strategi ini, beban Jakarta yang selama puluhan tahun menjadi pusat segalanya bisa lebih ringan.
Negara Lain yang Pisahkan Fungsi Ibu Kota
Ternyata, Indonesia bukan negara pertama yang menerapkan strategi pemisahan fungsi ibu kota. Sejumlah negara lain sudah lebih dulu sukses menjalankannya.
Malaysia
Kuala Lumpur: ibu kota nasional, pusat keuangan, dan komersial.
Putrajaya: pusat administrasi federal sejak 1999, dibangun untuk mengatasi kepadatan di Kuala Lumpur.
Belanda
Amsterdam: ibu kota konstitusional.
Den Haag: pusat pemerintahan, tempat parlemen dan mahkamah agung berada.
Afrika Selatan
Cape Town: ibu kota legislatif.
Pretoria: ibu kota administratif dan eksekutif.
Bloemfontein: ibu kota yudikatif.
Sri Lanka
Kolombo: pusat ekonomi dan pemerintahan eksekutif.
Sri Jayawardenepura Kotte: ibu kota resmi, tempat Gedung Parlemen modern berdiri.
Republik Ceko
Praha: pusat politik dan simbol pemerintahan.
Brno: pusat yudikatif, lokasi Mahkamah Agung.
Apa Dampaknya untuk Indonesia?
Dengan IKN menjadi ibu kota politik, Indonesia bisa lebih fokus dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, ramah lingkungan, dan efisien.
Selain itu, pemisahan fungsi Jakarta dan IKN diprediksi akan mengurangi tekanan urbanisasi, kepadatan, dan masalah transportasi yang selama ini membebani Jakarta.
Namun, tantangan besar tetap ada. Perlu perencanaan matang agar peran IKN sebagai pusat politik tidak sekadar simbol, tetapi juga efektif dalam menggerakkan birokrasi.