IKNPOS.ID – Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan skema insentif khusus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Langkah tersebut diambil pemprov Kaltim untuk mengatasi kekurangan 39 dokter pada tujuh spesialisasi dasar di rumah sakit milik pemerintah.
Data terkini menunjukkan sebanyak 45,5 persen rumah sakit pemerintah di Kaltim belum memiliki formasi lengkap.
“Melalui program penugasan khusus dengan skema insentif daerah, kita berupaya mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga spesialis,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, Senin, 15 September 2025.
“Artinya, baru 54,5 persen rumah sakit yang telah memenuhi standar minimal tujuh dokter spesialis dasar tersebut,” ucap Jaya.
Menurut Jaya, tujuh spesialisasi dasar itu mencakup empat spesialis utama dan tiga spesialis penunjang yang krusial bagi pelayanan kesehatan.
Sejumlah Kabupaten di Kaltim Membutuhkan Tenaga Spesialis
Beberapa daerah di Kaltim yang masih membutuhkan tenaga spesialis antara lain Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
“Kebutuhan serupa juga teridentifikasi mendesak di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Berau, serta Kabupaten Paser,” sebut Jaya.
Pihaknya mengidentifikasi tantangan utama pemenuhan ini berasal dari keterbatasan ketersediaan dokter spesialis di tingkat nasional.
Selain itu distribusi tenaga medis yang belum merata masih menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi.
Insentif yang Kurang Menarik Mempengaruhi Minat
Jaya mengatakan, insentif yang dianggap kurang menarik juga turut mempengaruhi minat para dokter untuk bertugas di daerah terpencil.
Selain itu, kata dia, Pola karir yang belum terdefinisi dengan jelas juga menjadi kendala dalam proses penempatan tenaga kesehatan ahli.
“Program penugasan khusus ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Kaltim dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” lanjut Jaya.






















