IKNPOS.ID – Satuan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) diarahkan untuk memanfaatkan alokasi 20 persen dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Arahan itu diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.
“Pemerintah provinsi hadir dengan memberikan kelonggaran kenaikan BOSP, berharap BOSP itu digunakan untuk kebermanfaatan peserta didik dalam bentuk slot 20 persen untuk peningkatan kapasitas GTK maupun pemenuhan sumber-sumber belajar,” ujar Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan Disdikbud Kaltim, Surasa, Jumat, 6 September 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut berakar pada filosofi bahwa nilai inti atau core value dari semua proses pendidikan harus berpusat sepenuhnya pada peserta didik.
“Oleh karena itu seluruh upaya dalam proses pendidikan di lingkungan sekolah harus bertujuan untuk memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi para siswa,” ungkap Surasa.
Ia juga menjelaskan, kolaborasi yang telah terjalin antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebutnya sebagai contoh bagus dari perwujudan keterlibatan tersebut.
Surasa berharap sinergi ini dapat menginspirasi keterlibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas, terutama di tingkat satuan pendidikan masing-masing.
Untuk memastikan kualitas implementasi di lapangan, Disdikbud Kaltim juga melibatkan para pengawas SMK yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan khusus dari Balai GTK Kalimantan Timur.
Para pengawas inilah yang kemudian bertugas memfasilitasi dan mendampingi sekolah dalam menerapkan berbagai pendekatan pembelajaran yang inovatif.







