IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menetapkan kriteria penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Aturan ini menjadi pedoman bagi sekolah dan satuan pendidikan dalam mengelola dana bantuan operasional yang bersumber dari alokasi khusus nonfisik.
Dana BOSP 2025 diberikan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Dana BOP PAUD, Dana BOS SD/SMP/SMA/SMK, hingga Dana BOP Kesetaraan.
Namun, agar bisa menerima bantuan ini, baik sekolah maupun siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kriteria Sekolah Penerima Dana BOSP 2025
Mengutip informasi dari akun resmi Instagram Ditjen PAUDDikdasmen Kemendikdasmen, berikut kriteria yang wajib dipenuhi sekolah agar bisa menjadi penerima Dana BOSP 2025:
Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Memiliki SK Izin Operasional/Penyelenggaraan satuan pendidikan yang masih berlaku.
Melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Dapodik sesuai kondisi riil Tahun Ajaran 2025/2026 semester 1.
Memiliki rekening atas nama satuan pendidikan.
Bukan merupakan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
Kriteria Siswa Penerima Dana BOSP 2025
Selain sekolah, para siswa yang terdaftar juga harus memenuhi syarat berikut:
Terdaftar di Dapodik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid, tidak duplikat, serta belum pernah lulus pada jenjang yang sama.
Memenuhi usia wajar sesuai jenjang pendidikan:
SD: 5,5 – 16 tahun
SMP: 11 – 19 tahun
SMA/SMK: 14 – 22 tahun
Kesetaraan: 7 – 24 tahun
Pentingnya Pemutakhiran Data Dapodik
Salah satu poin yang sangat ditekankan pemerintah adalah pemutakhiran data Dapodik. Proses ini dilakukan agar data sekolah maupun siswa benar-benar akurat, valid, dan mutakhir.
Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan pentingnya cleansing data Dapodik, yaitu pembersihan data untuk mendeteksi duplikasi, ketidaklengkapan, atau ketidakwajaran data siswa.
Dengan data yang bersih dan valid, penyaluran Dana BOSP 2025 bisa dilakukan dengan lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.