IKNPOS.ID – Pi Network tengah memasuki fase baru dalam pengembangan dengan mengusung pembaruan protokol yang menghadirkan fitur Know Your Customer (KYC) di tingkat fundamental blockchain. Jika berhasil diterapkan, Pi bisa tercatat sebagai salah satu jaringan pertama yang mengusung sistem identitas terverifikasi langsung dari protokol, bukan sekadar melalui pihak ketiga.
Selama ini, sebagian besar aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum mengandalkan bursa kripto untuk menerapkan proses KYC ketika aset ditukar menjadi fiat. Berbeda dengan itu, Pi Network sejak awal sudah menempatkan identitas pengguna sebagai bagian penting dari ekosistem. Tujuannya jelas: mencegah manipulasi data, akun ganda, hingga aktivitas bot.
Dengan integrasi di level protokol, setiap dompet dan transaksi di Pi akan memiliki kepastian bahwa pemiliknya adalah individu nyata yang telah diverifikasi. Pendekatan ini memberi fondasi baru bagi kepercayaan digital sekaligus membuka jalan bagi Pi untuk masuk ke sektor keuangan arus utama.
KYC Terdistribusi Berbasis Komunitas
Pembaruan ini juga memperkenalkan model KYC yang lebih terdesentralisasi. Jika biasanya verifikasi identitas dilakukan lembaga sentral, Pi menawarkan konsep baru: melibatkan komunitas melalui mekanisme tata kelola desentralisasi. Anggota jaringan dapat berkontribusi memvalidasi identitas, dengan pengawasan protokol agar tetap sesuai standar regulasi.
Metode ini diharapkan mempercepat proses verifikasi tanpa mengurangi akurasi dan transparansi. Lebih jauh, hal ini sejalan dengan filosofi Pi yang menempatkan peran besar pada partisipasi pengguna.
Alasan Strategis Integrasi KYC
Langkah ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan strategi jangka panjang Pi Network. Beberapa manfaat utama yang diincar adalah:
Kepatuhan Regulasi: Membuat Pi lebih siap menghadapi aturan ketat aset digital.
Pencegahan Kecurangan: Meminimalisir akun palsu dan aktivitas otomatis.
Adopsi Nyata di Dunia Bisnis: Memudahkan Pi diterima oleh bank, merchant, hingga sistem pembayaran global.