IKNPOS.ID – Adopsi kripto di Indonesia kian meluas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset digital ini untuk berbagai inovasi yang sebelumnya lebih dulu berkembang di tingkat global.
Salah satunya adalah tokenisasi aset dunia nyata (real world asset/RWA) hingga pemanfaatan kripto sebagai agunan atau jaminan pinjaman.
Langkah ini dinilai sangat penting, mengingat tren kripto bukan lagi sekadar investasi spekulatif, tetapi sudah mulai merambah ke sistem keuangan global.
Indonesia Berpotensi Jadi Role Model Kripto Global
Chief Marketing Officer (CMO) PT Pintu Kemana Saja, Timothius Martin, mengungkapkan bahwa posisi Indonesia dalam peta regulasi kripto global cukup menjanjikan.
Bahkan, ia menyebut regulasi di Indonesia berpotensi menjadi yang terbaik di Asia dan bisa menjadi role model di dunia.
“Bursa kripto CFX, lembaga kustodian, serta sistem kliring sudah meningkatkan keamanan pengguna kripto Indonesia. Ini membuat Indonesia punya fondasi kuat untuk menjadi pelopor di Asia,” ungkap Timothius dalam rilis resminya, dikutip, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurutnya, pengawasan yang ketat namun tetap adaptif terhadap inovasi adalah kunci agar industri kripto Indonesia bisa tumbuh sehat sekaligus aman bagi investor.
Animo Kripto di Indonesia Meningkat Tajam
Fakta menarik datang dari data internal aplikasi investasi kripto Pintu. Pada Juli 2025, Monthly Trade User (MTU) Pintu mencatatkan level tertinggi sejak 2021.
Bahkan, produk Pintu Futures yang memungkinkan perdagangan derivatif kripto, berhasil naik lebih dari 170% secara bulanan.
Kenaikan ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin matang dalam memanfaatkan instrumen kripto, bukan hanya sekadar menyimpan aset, tetapi juga mencoba instrumen turunan seperti derivatif.
Dominasi Dolar AS dalam Ekosistem Kripto
Meski demikian, masih ada tantangan besar yang harus segera diselesaikan. Co-Founder & CEO IDRX, Nathanael Christian, menyoroti soal dominasi dolar Amerika Serikat (AS) dalam ekosistem kripto Indonesia.
“Lebih dari 99% investor kripto di Indonesia masih menggunakan dolar AS yang didukung stablecoin. Padahal, secara tidak sadar, ini membuat rupiah seolah ‘dititipkan’ ke US Treasury. Artinya, uang kita keluar dari negara,” jelas Nathanael.
Ia menegaskan perlunya penguatan peran rupiah dalam ekosistem kripto nasional. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi pasar kripto yang besar, tetapi juga bisa menjaga kedaulatan moneternya.
“Kita harus segera menyikapi hal ini bersama regulator dan pelaku usaha, agar transaksi kripto bisa lebih banyak menggunakan rupiah,” imbuhnya.