IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi kali ini dipastikan akan lebih ketat, berorientasi pada efisiensi, serta fokus pada kebutuhan nyata di lapangan.
Kepastian mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2026 tercantum dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Keuangan.
Fokus CPNS 2026: Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
Salah satu poin penting dalam RAPBN 2026 adalah kebijakan belanja pegawai berbasis zero atau minus growth. Artinya, jumlah formasi CPNS 2026 akan mempertimbangkan efisiensi dan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.
Dalam dokumen RAPBN, alokasi belanja pegawai 2026 untuk kementerian dan lembaga diproyeksikan mencapai Rp356,99 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, yang dihubungkan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing instansi.
Ada empat pilar utama kebijakan belanja pegawai dalam rekrutmen ASN 2026:
Efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi, demi meningkatkan produktivitas ASN.
Reformasi birokrasi menyeluruh untuk layanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Peningkatan kualitas belanja pegawai, sekaligus menjaga daya beli dan konsumsi ASN.
Perencanaan kebutuhan ASN berbasis formasi prioritas dengan prinsip zero/minus growth.
BKN: Formasi CPNS 2026 Berdasarkan Usulan Instansi
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa jumlah formasi CPNS 2026 tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat. Proses seleksi akan tetap berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pusat maupun daerah.
“Karena merekalah yang paling tahu kebutuhan ASN di lapangan,” ujar Zudan dalam keterangan resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Ia menambahkan, kebijakan ini akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Tujuannya agar ada sinergi antara ketersediaan anggaran dan kebutuhan nyata instansi pemerintah.