IKNPOS.ID – Komisi XI DPR RI mengapresiasi fitur wondr multicurrency BNI yang memungkinkan nasabah memiliki rekening dalam 12 mata uang asing. Layanan ini dinilai mampu mendorong efisiensi transaksi global tanpa biaya double conversion.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif hadirnya fitur multicurrency pada layanan digital banking wondr by BNI.
Inovasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Indonesia di dalam negeri maupun diaspora di luar negeri.
Fitur wondr multicurrency BNI memungkinkan nasabah memiliki rekening dalam 12 mata uang asing yang sepenuhnya dikelola oleh sumber daya lokal. Misbakhun menilai layanan ini mencerminkan kedaulatan finansial, sejalan dengan momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
“Di usia ke-80, Indonesia harus semakin berdaulat di mata dunia. Kehadiran layanan wondr multicurrency ini memungkinkan masyarakat Indonesia serta diaspora untuk bertransaksi dengan lebih mudah melalui rekening 12 mata uang asing yang sepenuhnya dikelola anak bangsa,” jelas Misbakhun.
Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga mengatasi persoalan double conversion atau konversi ganda yang selama ini menambah biaya transaksi internasional. Dengan penghapusan biaya tambahan tersebut, transaksi lintas negara menjadi lebih efisien, transparan, dan kompetitif.
Misbakhun menegaskan, inovasi BNI melalui wondr multicurrency bukan hanya mendukung gaya hidup global masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kemajuan industri keuangan nasional.
“Kami dari Komisi XI DPR RI menantikan inovasi-inovasi berikutnya dari BNI yang semakin memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tutupnya.
Peluncuran fitur wondr multicurrency merupakan bagian dari transformasi digital BNI untuk menjawab kebutuhan transaksi lintas negara yang semakin meningkat di era globalisasi.
Melalui inovasi ini, BNI berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan modern sekaligus memperkuat peran Indonesia di pasar keuangan internasional.