IKNPOS.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan urgensi penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan berlaku pada 2026. Ia menyebut gula sebagai penyebab kematian nomor satu di dunia, bahkan melampaui rokok.
“Gula ini adalah mother of all diseases, ibu dari semua penyakit,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin 25 Agustus 2025.
Menurutnya, kadar gula tinggi yang tidak terkendali menjadi faktor utama penyebab stroke, jantung, ginjal, hingga kebutaan.
Konsumsi gula berlebih, terutama dari minuman manis, berkontribusi besar terhadap penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal. Penyakit ini disebut sebagai epidemi modern yang membebani layanan kesehatan sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi akibat biaya pengobatan dan hilangnya produktivitas.
Budi mencontohkan banyak negara maju, termasuk Singapura, Eropa, dan Amerika Serikat, yang sudah lama memberlakukan aturan ketat konsumsi gula.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia mulai membatasi asupan gula maksimal dua sendok makan per hari dan rutin memeriksakan kadar gula darah melalui layanan kesehatan gratis pemerintah.
Rencana cukai MBDK digulirkan untuk menekan tingkat konsumsi masyarakat. Dengan kenaikan harga, pemerintah berharap masyarakat beralih pada pilihan minuman yang lebih sehat, seperti air putih atau minuman tanpa gula.
Selain mengurangi konsumsi, penerimaan dari cukai minuman manis direncanakan dialokasikan untuk program kesehatan preventif, termasuk edukasi pola hidup sehat dan penanggulangan PTM.
Meski menuai pro dan kontra, terutama dari industri minuman yang menilai kebijakan ini akan berdampak pada daya beli masyarakat, Menkes Budi menegaskan bahwa prioritas utama tetap kesehatan publik. “Langkah drastis memang diperlukan untuk menghadapi ancaman yang nyata dan mematikan ini,” tegasnya.(Hasyim Ashari/Disway.id)