Home Ragam Menteri Hukum: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Masuk Domain Publik
Ragam

Menteri Hukum: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Masuk Domain Publik

Share
Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Share

IKNPOS.ID – Lagu Indonesia Raya tidak akan terkena aturan royalty, lantaran sudah dikecualikan dalam UU Hak Cipta. Penegasan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti),” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Dia mengatakan, pihak yang mengenakan royalti pada lagu Indonesia Raya adalah orang tidak membaca Undang-Undang tentang Hak Cipta secara utuh.

“Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

“Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta. Enggak benarlah (bayar royalti),” lanjut dia.

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan pertunjukan komersial dengan memutar dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap harus membayar royalti.

Namun, seiring berjalannya polemik, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi Yessi Kurniawan akhirnya menjelaskan bahwa “Indonesia Raya” telah berstatus sebagai domain publik, yakni ciptaan yang masa perlindungan hak ciptanya telah habis dan bebas digunakan oleh siapa pun.

“Terkait lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman, ternyata sudah public domain,” ujar Yessi Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Anisha Aprilia

Share
Related Articles
PGN
Ragam

Mantap! PGN Setujui Pembagian Dividen USD 172,29 Juta

IKNPOS.ID - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) sebagai Subholding Gas...

rumah lelang BTN
Ragam

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40 Persen di Bawah Pasar

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan kemudahan bagi...

BTN
Ragam

BTN Gelar Lelang Akbar 2026: Tawarkan 10.000 Hunian Second dengan Harga di Bawah Pasar dan KPR Bunga 5%

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap membanjiri 10.000...

ekonomi nasional
Ragam

BNI Perkuat Ekosistem Digital dan Pasar Global untuk Dorong Ekonomi Nasional

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya...