IKNPOS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, tidak boleh dilakukan hanya karena adanya tekanan dari aksi anarkis. Menurutnya, langkah DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket adalah jalur yang tepat dalam kerangka demokrasi.
“Jangan sampai dalam proses demokrasi hanya karena ada people power seperti itu lalu seorang harus jatuh,” ujar Maman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.
Maman menyayangkan terjadinya kericuhan dalam aksi unjuk rasa warga Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Padahal, menurutnya, awalnya masyarakat sudah memulai aksi protes dengan cara yang elegan, seperti menyediakan logistik bagi peserta aksi. Namun, minimnya komunikasi antara pemerintah daerah dan warga justru memicu ketegangan.
“Komunikasi itulah yang sebenarnya dibutuhkan dalam proses demokrasi bahwa niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati seharusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati,” jelasnya.
Diketahui, gelombang protes di Kabupaten Pati terus membesar. Ribuan warga dalam gerakan Save Pati memadati Alun-Alun Pati untuk menuntut Bupati Sudewo mundur. Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, warga tetap kecewa karena merasa tidak ada komunikasi yang baik dari pemerintah daerah. Pernyataan keras Bupati Sudewo yang sempat menantang masyarakat dan mengaku tidak takut meskipun didemo puluhan ribu orang, semakin memperkeruh suasana.
Maman menilai, aksi warga Pati adalah bukti nyata bahwa masyarakat bisa melawan kebijakan yang dianggap merugikan, meskipun tidak memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kritik.
“Sesungguhnya perjuangan rakyat secara keseluruhan menjadi semangat bagi munculnya proses demokrasi yang sehat dan berdaulat,” pungkasnya.(Fajar Ilman/Disway.id)