IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji akan segera rampung.
Pernyataan itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Asep, penyelidikan sudah memasuki tahap akhir. Adapun KPK juga sudah memeriksa beberapa pihak, di antaranya dari agen perjalanan atau travel agent hingga pegawai di Kementerian Agama sebelum memeriksa Yaqut.
“Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat, 8 Agustus 2025 malam.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyelidikan,” sambungnya.
Yaqut Mengaku Sudah Memberikan Keterangan yang Dibutuhkan kepada Penyidik
Sementara itu, Yaqut usai diperiksa menyatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan di hadapan penyelidik. Dia mengaku menjelaskan soal kuota haji yang diduga bermasalah.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK.
Yaqut tidak ingat detail jumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyelidik KPK. Namun, ia pun menjelaskan tidak bisa membuka materi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan yang bersifat tertutup.
“Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” jelas Yaqut.
“Akan tetapi, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” pungkasnya.
Ia hadir mengenakan kemeja coklat dan mengenakan peci, serta map biru digenggamannya. Ia sendiri tanpa didampingi pengacara.
“Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji,” ujar Yaqut kepada wartawan sambil jalan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Agustus 2025.