IKNPOS.ID – Proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur berhasil tercatat dalam Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Rekor yang ditorehkan adalah pembangunan rumah susun (rusun) tercepat di Indonesia.
Rekor tersebut diperoleh saat melakukan Topping Off Bangunan Rusun empat lantai tercepat hanya dengan waktu 29 jam 26 menit 51 detik. Dengan menggunakan teknologi Mobox yang dikembangkan PT. Adhi Karya, pembangunan rusun setinggi empat lantai itu akan digunakan sebagai HPK Tahap II di IKN.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, inovasi ini dapat dikembangkan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia lain, sehingga mempersingkat waktu pengerjaannya.
“Alhamdulillah, HPK Tahap II berhasil mendapat Rekor MURI Topping Off Bangunan empat lantai dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik saja. Rekor MURI ini diharapkan dapat memacu semangat pekerja konstruksi membangun berbagai infrastruktur di IKN,” ujar Iwan dalam keterangan pers, Jumat 19 Juli 2024.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN adalah harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju dalam pembangunan infrastruktur dengan teknologi konstruksi yang semakin masif dan cepat. Diharapkan inovasi ini mampu mewujudkan infrastruktur yang baik dan tentunya sesuai dengan desain pembangunan IKN yakni smart and forest city.
Untuk mengejar target pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR menggunakan teknologi Mobox, yakni teknologi modular yang ramah lingkungan, cepat, ringan dan mudah dijangkau sampai ke remote area. Nantinya, Kementerian PUPR akan menggunakan bangunan empat tersebut sebagai HPK Tahap II sebagai tempat tinggal para pekerja konstruksi selama proses pembangunan infrastruktur di IKN berlangsung.
Pada kesempatan itu, Dirjen Perumahan juga mengucapkan apresiasi nya kepada “pasukan terbaik” PT. Adhi Karya dan Adhi Persada Gedung (APG) yang telah berhasil mencetak Rekor MURI tersebut sehingga menjadi bukti bahwa kemajuan teknologi konstruksi di Indonesia berhasil diwujudkan di IKN.