IKNPOS.ID – Akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi lebih mudah. Penyebabnya, bandara Internasional Nusantara akan bisa digunakan oleh masyarakat umum.
DPR RI telah menyetujui perubahan status Bandara Internasional Nusantara dari Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.
Kebijakan ini membuka akses penerbangan komersial bagi masyarakat luas, khususnya di sekitar wilayah IKN dan Kalimantan bagian barat.
“Perubahan status Bandara VVIP Nusantara telah disetujui oleh DPR RI menjadi Bandara Umum untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan sekitarnya,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Kamis, 31 Juli 2025.
Perubahan status Bandara Internasional Nusantara menjadi umum dinilai Langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antardaerah, mempercepat mobilitas penduduk, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan arus investasi di kawasan IKN.
Bandara Internasional Nusantara Ditarget Melayanai 1,6 Juta Penumpang per Tahun
Bandara Internasional Nusantara dibangun dengan spesifikasi tinggi, termasuk runway sepanjang 3.000 meter dan terminal modern yang mampu melayani hingga 1,6 juta penumpang per tahun.
Bandara seluas 621 hektare ini telah selesai 100 persen dan dijadwalkan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) pada 1 Agustus 2025.
Seluruh komponen utama seperti runway, taxiway, apron, dan terminal VVIP telah rampung. Sementara fasilitas pendukung lain akan dibangun dalam tahap kedua pembangunan.
Bandara yang terletak hanya 23 kilometer dari titik nol IKN, diharapkan menjadi simpul utama konektivitas udara dan pintu masuk strategis menuju pusat pemerintahan baru Indonesia.