IKNPOS.ID – Pi Network mulai menerapkan Two-Factor Authentication (2FA) untuk proses migrasi ke Mainnet. Simak syarat dan langkah-langkah, serta risiko bila tidak mengikuti verifikasi ini.
Sebagai upaya meningkatkan keamanan dompet digital, Pi Network resmi menerapkan sistem Two-Factor Authentication (2FA) pada proses migrasi ke Mainnet.
Langkah ini diumumkan oleh akun komunitas @PiNewsLast24Hrs pada Sabtu 27 Juli 2025, dan menjadi pembaruan besar dalam upaya perlindungan aset pengguna, terutama bagi para pionir yang sudah menjalani proses verifikasi KYC.
Apa Itu 2FA dan Kenapa Penting?
Two-Factor Authentication (2FA) adalah sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melakukan dua tahap verifikasi saat mengakses dompet atau melakukan proses migrasi. Tidak hanya menggunakan passphrase atau password, pengguna juga diminta memverifikasi melalui email terpercaya, guna memastikan akses dilakukan oleh pemilik akun yang sah.
Dalam konteks Pi Network, sistem 2FA ini menjadi wajib bagi sebagian pionir sebelum memigrasikan saldo mereka ke Mainnet.
Tahapan Migrasi Pi dengan 2FA
Berikut ini poin-poin penting terkait penerapan 2FA di aplikasi Pi:
1. Bagi pengguna yang sudah memiliki email terpercaya, mereka bisa langsung memulai proses 2FA di langkah ke-3 saat migrasi.
2. Pengguna yang belum mendaftarkan email terpercaya harus melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
3. Proses penambahan email terpercaya memerlukan “liveness check”, yaitu pengecekan langsung untuk memastikan bahwa email tersebut benar dimiliki oleh pemilik akun.
4. Hanya pengguna yang sudah lolos KYC (Know Your Customer) atau setidaknya verifikasi KYC tentatif yang bisa menambahkan email terpercaya.
5. Email terpercaya ini nantinya digunakan untuk:
-Proses migrasi ke Mainnet
-Pemulihan akun
-Verifikasi penting lainnya
6. Pionir diimbau untuk tidak menggunakan email sembarangan. Menggunakan email yang tidak bisa diakses dapat menyebabkan:
-Gagal verifikasi
-Gagal migrasi wallet
-Gagal memulihkan akun jika terjadi masalah di masa depan