IKNPOS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hingga saat ini belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan resmi ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Menurut penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana yang memadai di wilayah IKN.
Hal tersebut diungkapkan dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Sarana dan prasarana itu syarat penting. Kami merasa itu harus benar-benar ada dulu sebelum Presiden mengambil keputusan dan menandatangani keppres,” ujar Prasetyo.
Target: Infrastruktur IKN Rampung 3 Tahun Lagi
Pemerintah saat ini masih dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur dasar di IKN, terutama yang berkaitan dengan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Prasetyo memperkirakan pembangunan fasilitas penting tersebut bisa rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.
Menurutnya, Otorita IKN kini tengah bekerja keras untuk menyiapkan semua aspek vital sebelum transisi pemerintahan dilakukan secara resmi.
“Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk segera menyelesaikan. Kita semua berkomitmen bahwa pembangunan ini harus berjalan cepat,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Usulan Moratorium hingga Saran dari Partai Politik
Menariknya, meski pemerintah terus mengejar target pembangunan, mereka tetap terbuka terhadap berbagai masukan publik, termasuk usulan moratorium pembangunan IKN.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa komitmen untuk menyelesaikan proyek strategis nasional ini tetap kuat.
Sebelumnya, Partai NasDem juga turut menyoroti lambatnya proses legalitas pemindahan ibu kota. Mereka mendorong Prabowo segera menandatangani keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan juga pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap ke wilayah IKN.
NasDem Minta Gibran Kantor di IKN Lebih Dulu
Dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, bahkan mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di IKN lebih dulu.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan aktivitas pemerintahan di kawasan IKN, sekaligus menstimulasi percepatan pembangunan.
“Kalau Wapres bisa berkantor duluan di IKN, itu sinyal positif. Nanti bisa diikuti beberapa kementerian atau lembaga prioritas. Jadi biar ada aktivitas nyata di sana,” ujar Saan dalam siaran YouTube resmi NasDem.