Home Kesehatan Mulai Juli 2025, ASN Kemenkes Akan Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap
KesehatanNews

Mulai Juli 2025, ASN Kemenkes Akan Dipindahkan ke IKN Secara Bertahap

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai bagian dari komitmen mendukung operasional Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ibu Kota Nusantar (IKN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mulai memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN secara bertahap.

Langkah ini juga merupakan upaya menghadirkan layanan kesehatan modern dan inklusif bagi masyarakat IKN dan sekitarnya.

Melalui surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes mencatat sebanyak 109 ASN akan dipindahkan secara bertahap mulai Juli 2025. Saat ini, 55 pegawai sudah menetap dan mulai bertugas di IKN.

Para ASN yang telah berada di IKN mulai mengikuti program pembekalan selama dua hari yang digelar Otorita IKN.

Program ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang visi, konsep, serta arah pembangunan IKN, termasuk mengenalkan cara hidup baru di ibu kota masa depan.

Menurut Sekertaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, ASN RSUP IKN ini adalah pionir, sehingga program pembekalan menjadi jembatan penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan komitmen kuat ASN terhadap peran strategis mereka dalam pembangunan IKN.

“Mereka adalah pionir yang membangun ekosistem layanan kesehatan di IKN. ASN Kemenkes bisa menjadi contoh dan edukator gaya hidup sehat bagi warga Nusantara,” ujar Bimo, Jumat, 26 Juli 2025.

Sementara itu, Ketua Pelayanan Medik RSUP IKN, Tirta Asprimi Angraen, menyebut, RSUP IKN akan menjadi rumah sakit umum pusat vertikal pertama di Kalimantan.

Rumah sakit ini menyediakan layanan unggulan di bidang jantung dan syaraf. Untuk itu diperlukan ASN yang berkompeten dan berdedikasi tinggi.

“Kami membawa semangat pelayanan dan siap menyatu dengan semangat pembangunan di Nusantara,” katanya.

Kehadiran ASN menjadi tonggak penting menuju operasional penuh layanan publik di IKN. Tidak hanya mempersiapkan ruang fisik, pemerintah juga membangun “ruh pelayanan” berbasis nilai-nilai gotong royong, keterbukaan, dan keberlanjutan.

Share
Related Articles
SKANDAL SENAYAN BERAKHIR! MKD Ketok Palu Legalitas Sahroni di Komisi III, Ternyata Ini Rahasianya
News

SKANDAL SENAYAN BERAKHIR! MKD Ketok Palu Legalitas Sahroni di Komisi III: Sesuai UU MD3

IKNPOS.ID - Teka-teki mengenai keabsahan posisi Ahmad Sahroni sebagai nakhoda baru di...

News

Menag: Masjid Istiqlal dan Masjid Negara IKN Jadi Masjid Kembar Pusat Keagamaan Nasional

IKNPOS.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Masjid Istiqlal dan Masjid...

News

DPR Tegaskan Sertifikasi Halal Jaga Kedaulatan Pangan dan Industri Perunggasan

IKNPOS.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa...

kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025
News

Soal Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan: Sertifikasi Halal Tak Bisa Ditawar!

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh,...