Home Pendidikan Ujian Nasional Resmi Diganti! Apa Itu Tes Kemampuan Akademik yang Mulai Berlaku 2025?
Pendidikan

Ujian Nasional Resmi Diganti! Apa Itu Tes Kemampuan Akademik yang Mulai Berlaku 2025?

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK mulai tahun 2025.

Sebagai gantinya, siswa akan menghadapi skema penilaian baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) demi membentuk sistem pendidikan yang lebih ramah, holistik, dan bebas dari tekanan lulus-gagal yang selama ini melekat pada UN.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

TKA merupakan bentuk evaluasi akhir yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa, berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Tes ini akan menguji sejumlah mata pelajaran penting, tetapi dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan tidak menekan.

Menurut Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA diikuti oleh:

  • Kelas 6 SD/MI/sederajat

  • Kelas 9 SMP/MTs/sederajat

  • Kelas 12 SMA/MA/sederajat

  • Siswa akhir SMK/MAK

Namun, tahap awal penerapan TKA akan dilakukan pada November 2025, dan khusus untuk tingkat SMA sederajat.

Mengapa Ujian Nasional Dihapus?

Alasan utama penghapusan UN adalah karena kesan traumatik dari istilah “ujian”.

Tujuan utama TKA adalah mengukur kompetensi akademik siswa secara obyektif, bukan sekadar memberi label lulus atau gagal.

Materi TKA Berdasarkan Jenjang Sekolah

TKA bukan hanya pengganti UN, tetapi juga membawa perbedaan signifikan dari sisi materi ujian, yang dirancang lebih sederhana dan sesuai kemampuan siswa di tiap jenjang:

Jenjang Mata Pelajaran yang Diuji
SD/MI Bahasa Indonesia, Matematika
SMP/MTs Bahasa Indonesia, Matematika
SMA/MA Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Mapel Pilihan

Tujuan dan Manfaat TKA

Berdasarkan situs resmi Kemendikdasmen, TKA memiliki empat tujuan utama, yakni:

  1. Memberikan informasi capaian akademik siswa untuk kebutuhan seleksi akademik.

  2. Menjamin akses pendidikan nonformal dan informal terhadap pengakuan hasil belajar.

  3. Mendorong guru dan sekolah meningkatkan kualitas penilaian.

  4. Menjadi acuan pemerintah dalam penjaminan mutu pendidikan nasional.

Dengan demikian, TKA tak hanya menjadi alat ukur siswa, tetapi juga bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Share
Related Articles
Lathifah Azmi - Foto: Portal Kaltim
Pendidikan

Lathifah Azmi, Siswi Samarinda Penghafal Al Quran Diterima di 11 Kampus Dunia 

IKNPOS.ID - Di sebuah sudut Kota Samarinda, seorang remaja putri berusia 17...

SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi 2026, Dibuka Tahun Ajaran Baru
Pendidikan

SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi 2026, Dibuka Tahun Ajaran Baru

IKNPOS.ID – SMA Taruna Nusantara akan mulai beroperasi di kawasan Ibu Kota...

Pendidikan

SMA Unggul Garuda 2026 Resmi Dibuka, Kemdiktisaintek Siapkan Generasi Berdaya Saing Global

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran program...

Pendidikan

Putra-putri IKN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Beasiswa Otorita IKN-Universitas Brawijaya

IKNPOS.ID - Putra-putri yang berdomisili di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN),...