Home Borneo Bahlil Janjikan Hak Kelola 10 Persen Blok Migas Raksasa di Kaltim untuk Daerah
Borneo

Bahlil Janjikan Hak Kelola 10 Persen Blok Migas Raksasa di Kaltim untuk Daerah

Share
Bahlil hak kelola 10 persen
Menteri Bahlil Lahadalia janji PI 10 persen Blok Eni akan diberikan ke Pemda Kaltim. Proyek senilai Rp164 triliun ini dorong kedaulatan energi dan pembangunan industri etanol di daerah.Foto: Instagram@pemprov_kaltim
Share

IKNPOS.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong kedaulatan energi daerah, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim), melalui pemberian Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan Blok Eni.

Blok migas yang dikelola oleh perusahaan migas asal Italia, Eni, ini berada di wilayah North Ganal, Kalimantan Timur. Temuan gas di sana diperkirakan mencapai 5 miliar kaki kubik, menjadikannya salah satu proyek energi strategis nasional.

“Saya akan kasih hadiah untuk Pemda Kaltim. Tahun 2027, Eni mulai produksi, dan PI-nya kita minta untuk diserahkan ke Pemda,” tegas Bahlil saat menyampaikan pernyataan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Proyek North Ganal ini termasuk dalam agenda besar SKK Migas dan diklaim sebagai salah satu investasi energi terbesar saat ini, dengan nilai mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp164 triliun. Produksi minyak dan gas dari blok ini ditargetkan dimulai antara tahun 2027 hingga 2029.

Menurut Bahlil, PI 10 persen akan memberikan tambahan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kaltim, yang selama ini menjadi andalan pembiayaan pembangunan daerah.

“Kalau PI-nya jalan, DBH-nya akan nambah. Tapi saya ingatkan, jangan sampai PI itu mandek gara-gara perusahaan daerahnya belum siap,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menekankan pentingnya desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya, agar daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton. Ia mengkritik struktur perizinan tambang yang selama ini terlalu tersentral di Jakarta, dan menyebut bahwa pemerintah sedang merevisi regulasi agar UMKM dan koperasi di daerah bisa langsung mendapat prioritas tanpa tender.

“Kalau tender kebanyakan muter-muter. Sekarang, pakai UU baru, kita dorong supaya daerah bisa ambil peran lebih besar,” tegasnya.

Tak hanya soal PI Migas, Bahlil juga mengungkap rencana besar lainnya: pembangunan pabrik etanol di Kaltim sebagai bagian dari hilirisasi sektor energi nasional. Fasilitas ini ditargetkan mulai dibangun bersamaan dengan produksi migas dari Blok Eni yang direncanakan berjalan pada 2027.

Share
Related Articles
Cuaca Kaltim 13 Oktober 2025
Borneo

Cuaca Kaltim Didominasi Hujan Ringan, Waspada Kabut hingga 1 Mei 2026! Ini Rinciannya

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...

Borneo

PPU Genjot Transparansi, Wakil Bupati Terima Monev Keterbukaan Informasi 2026

IKNPOS.ID - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin, menerima kunjungan...

Kaltim mengejar pertumbuhan ekonomi
Borneo

Polemik Anggaran Rp25 Miliar di Kaltim Memanas, Kemendagri Minta Evaluasi!

IKNPOS.ID - Polemik anggaran jumbo di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan publik....

Borneo

Atasi Banjir dan Krisis Air Bersih, Pemkab Penajam Paser Utara Percepat Pembenahan Infrastruktur

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mulai mengintensifkan berbagai upaya...