IKNPOS.ID – Harga Bitcoin, mata uang kripto yang paling populer, kembali mencapai rekor baru pada 14 Juli 2025. Pada puncaknya, harga satu Bitcoin menembus angka US$120.290, naik hampir 15% dalam sebulan terakhir.
Meskipun masih banyak orang ragu karena aturan yang belum jelas soal kripto, nyatanya banyak investor dari berbagai negara tetap tertarik membeli Bitcoin. Potensi keuntungan besar membuat banyak orang ingin ikut berinvestasi.
Apa Penyebab Harga Bitcoin Melonjak?
Menurut laporan ABC News, kenaikan harga ini terjadi karena Kongres Amerika Serikat menyetujui undang-undang yang mendukung dunia kripto. Hal ini membuat investor cepat-cepat membeli Bitcoin sebelum harganya semakin naik.
Para ahli mengatakan, kenaikan harga ini juga karena pemerintah AS semakin ramah pada teknologi kripto dan makin banyak alat baru yang memudahkan investasi Bitcoin. Selain itu, jumlah Bitcoin yang tersedia semakin terbatas, sementara permintaan terus meningkat.
Selain itu, Parlemen AS sedang membahas Undang-Undang GENIUS (GENIUS Act) yang bertujuan mengatur stablecoin—jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset lain seperti dolar AS. Undang-undang ini dianggap dapat melindungi konsumen dan membuka peluang bagi perusahaan keuangan tradisional untuk masuk ke pasar kripto.
Parlemen juga akan membahas aturan yang memperjelas sikap pemerintah federal terhadap mata uang digital, serta rencana larangan bagi Federal Reserve untuk membuat aset digital sendiri.