IKN Pos
Minggu, Juli 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp

Afdal Namakule by Afdal Namakule
09:24 Juli 19, 2025
in Tekno
A A
Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait kabar pemerintah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Meutya Hafid membantah dengan tegas adanya wacana itu. Dia menyebut bahwa kabar itu merupakan informasi menyesatkan

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta Jumat 18 Juli 2025.

Related Post

Ketidakhadiran Pi Network di Binance menimbulkan pertanyaan.

Pi Network Belum Cukup Matang untuk Listing di Binance? Ini Kata Pakar

23:12 Juli 19, 2025
Beli Voucher Google Play MLBB di DANA Games Bisa Dapat Diskon Rp10 Ribu!

Beli Voucher Google Play MLBB di DANA Games Bisa Dapat Diskon Rp10 Ribu!

18:24 Juli 19, 2025
saldo dana

Kamu Beruntung! Klaim Saldo DANA Gratis Rp577.000 Sekarang Juga!

17:04 Juli 19, 2025
Game Upin dan Ipin

Daftar Harga Game Upin & Ipin Universe: Main Seru di PS4, PS5, Nintendo Switch, dan PC

16:44 Juli 19, 2025

Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Sebelumnya, kabar yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan wacana baru terkait pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp, Skype, Instagram, Zoom, hingga Google Meet.

Kebijakan ini sedang dalam tahap awal pembahasan, dan muncul sebagai respons atas persoalan ketimpangan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital.

Page 1 of 3
123Next
Tags: aturan VoIP Indonesialayanan OTTpanggilan VoIPpembatasan VoIPregulasi WhatsAppWhatsApp dibatasi
Afdal Namakule

Afdal Namakule

Related Posts

Ketidakhadiran Pi Network di Binance menimbulkan pertanyaan.
Tekno

Pi Network Belum Cukup Matang untuk Listing di Binance? Ini Kata Pakar

by Esnoe Wardhana
23:12 Juli 19, 2025
Beli Voucher Google Play MLBB di DANA Games Bisa Dapat Diskon Rp10 Ribu!
Tekno

Beli Voucher Google Play MLBB di DANA Games Bisa Dapat Diskon Rp10 Ribu!

by Esnoe Wardhana
18:24 Juli 19, 2025
saldo dana
Tekno

Kamu Beruntung! Klaim Saldo DANA Gratis Rp577.000 Sekarang Juga!

by Ari Nurcahyo
17:04 Juli 19, 2025
Next Post
Nintendo Switch Online Playtest

Nintendo Switch Online Playtest 2025 Dibuka: Cobain Game dan Fitur Baru sebelum Rilis

Rekomendasi Aplikasi Legal Pengganti YouTube untuk Menonton Video Tanpa Iklan

Rekomendasi Aplikasi Legal Pengganti YouTube untuk Menonton Video Tanpa Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Hyundai IONIQ 6 N Resmi Rilis Sedan Listrik dengan Tenaga Buas, Ini Detail Spesifikasinya

Hyundai IONIQ 6 N Resmi Rilis Sedan Listrik dengan Tenaga Buas, Ini Detail Spesifikasinya

00:00 Juli 20, 2025
Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta, Gibran: IKN Masih Fokus Pembangunan

Perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta, Gibran: IKN Masih Fokus Pembangunan

23:50 Juli 19, 2025
Top Speed Motor Matic Tiba-tiba Loyo? Waspadai Kerusakan di Rumah Roller

Top Speed Motor Matic Tiba-tiba Loyo? Waspadai Kerusakan di Rumah Roller

23:42 Juli 19, 2025
Anggaran Proyek Pembangunan Legislatif-Yudikatif IKN Rp20 Triliun Disetujui Kemenkeu

Anggaran Proyek Pembangunan Legislatif-Yudikatif IKN Rp20 Triliun Disetujui Kemenkeu

23:30 Juli 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID