IKNPOS.ID – Pelabuhan speedboat dan kapal klotok di Kecamatan Penajam adalah salah satu pintu gerbang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Wilayah ini juga menjadi lokasi berdirinya Ibu Kota Nusantara (IKN), calon ibu kota baru Indonesia.
Di masa mendatang, lalu lintas di Pelabuhan ini diprediksi akan semakin sibuk, seiring dengan ledakan populasi di IKN. Untuk itu, Pemkab Penajam berencana menata ulang pelabuhan speedboat dan kapal klotok untuk meningkatkan kualitas dan keamanan fasilitas tersebut.
“Pelabuhan speedboat dan kapal klotok di Penajam adalah pintu gerbang PPU. Oleh karena itu, pelabuhan ini harus lebih baik dari yang ada saat ini, termasuk jaminan keselamatan bagi penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan ini,” tegas Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin sosialisasi terkait rencana pembangunan pelabuhan speedboat dan kapal klotok di Penajam, Selasa 16 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Dinas Perhubungan PPU, Badan Pertanahan (BPN) PPU, Kabag Pemerintahan Setkab PPU, Camat Penajam, serta pemilik lahan pelabuhan dan pihak terkait lainnya.
Makmur menambahkan, bahwa PPU kini telah menjadi bagian dari IKN, sehingga dipastikan pelabuhan tersebut akan sering digunakan oleh pejabat negara dan orang-orang penting lainnya.
“Siapa yang bisa menjamin keselamatan para penumpang jika kondisi pelabuhan tetap seperti saat ini?” katanya. Makmur Marbun menyoroti bahwa penumpang saat ini tidak menggunakan jaket keselamatan dan peraturan keselamatan lainnya tidak dipatuhi. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas.
Pj Bupati PPU pun akhirnya berinisiatif membenahi pelabuhan ini agar menjadi lebih baik dan memastikan keselamatan pengguna jasa speedboat maupun kapal klotok dari dan ke Penajam-Balikpapan.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan aktivitas penyeberangan yang sudah terjadi selama ini, tetapi ia ingin memastikan bahwa sistem di pelabuhan tersebut ke depannya harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang berlaku.
“Beberapa waktu lalu, seorang kepala daerah dan jajarannya yang berkunjung ke PPU mengeluhkan kondisi pelabuhan. Mereka mengatakan bahwa naik speedboat atau klotok di sini sangat menakutkan, dengan harus melompat dari satu tempat ke tempat lain. Saya sebagai pejabat Kemendagri tidak ingin daerah saya seperti itu,” jelas Makmur Marbun.