IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas terhadap para mafia beras dan pelaku pengoplosan pangan yang selama ini mencederai ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan lantang menyatakan perang tanpa kompromi terhadap mafia pangan, khususnya para pelaku yang terbukti mengoplos beras medium menjadi beras premium demi keuntungan pribadi.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Juli 2025, Amran mengungkap data mencengangkan: sebanyak 212 merek beras teridentifikasi melakukan pengoplosan, yang menyebabkan selisih harga mencapai Rp3.000 per kilogram.
Dampak ekonominya tidak main-main, kerugian negara diperkirakan tembus Rp99 triliun hanya dalam periode tertentu. Bila praktik ini dibiarkan hingga satu dekade, Amran memperkirakan kerugian bisa menembus Rp1.000 triliun!
“Kalau ini terjadi selama 10 tahun, kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun. Ini harus kita selesaikan bersama,” tegas Amran.
Investigasi Gabungan Ungkap Modus Mafia Beras
Investigasi terbaru yang melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum membongkar skema kecurangan ini.
Beras kualitas medium dioplos dan dikemas ulang dengan label premium, lalu dijual ke pasaran dengan harga jauh lebih tinggi.
Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tapi juga secara moral karena rakyat dikelabui dengan produk palsu berkualitas rendah.
Pemerintah Gandeng Penegak Hukum, Mafia Mulai Diperiksa
Sebagai respons cepat, Amran telah melayangkan surat resmi kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Satgas Pangan Nasional untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas. Ia memastikan bahwa para pengusaha besar yang terlibat sudah mulai diperiksa.
“Pengusaha besar sudah diperiksa. Ini harus ditindak tegas, tidak ada pilihan. Kalau kita mau menjadi negara superpower dan menuju Indonesia Emas, tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor dan mafia pangan,” kata Mentan.
DPR: Mafia Beras Harus Dihabisi!
Dukungan penuh terhadap langkah berani ini datang dari DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa kasus beras oplosan harus diusut hingga tuntas, demi keadilan bagi rakyat.
“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jangan sampai merugikan rakyat,“ tegas Puan.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, juga menyoroti pentingnya keterlibatan Polri dalam mengungkap dalang di balik praktik keji ini, baik dari pihak korporasi maupun individu.
Menurutnya, keberadaan mafia pangan telah menjadi penghambat utama cita-cita swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah penindakan pelaku beras premium oplosan adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” tutur Abdullah.