IKNPOS.ID – Untuk memastikan roda pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bergulir, Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut terdiri atas pagu indikatif Rp5,05 triliun dan permintaan tambahan Rp16,13 triliun, yang diajukan untuk melanjutkan pembangunan tahap dua IKN.
Proyek yang akan dikejar antara lain pembangunan perkantoran, hunian legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur jalan penunjang kawasan investasi.
“Tambahan ini untuk membangun IKN tahap kedua yang sudah kita mulai pada 2025, yaitu membangun perkantoran dan hunian legislatif dan yudikatif termasuk ekosistemnya,” jelas Basuki.
Menurutnya pada tahun 2025, OIKN hanya menerima DIPA sebesar Rp6,3 triliun dari kebutuhan Rp14,4 triliun. Tambahan Rp8,1 triliun sempat diajukan pada November 2024, namun direvisi menjadi Rp4 triliun karena keterbatasan waktu pelaksanaan proyek.
Revisi tersebut menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran 2026, yang resmi diajukan ke Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 4 Juli 2025.
“Tambahan ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mendukung aktivitas investasi yang sudah mulai masuk ke IKN,” tambah Basuki.
Sementara itu untuk tahun 2026, OIKN baru menerima pagu awal Rp5,05 triliun, dana akan digunakan untuk:
Belanja pegawai: Rp423 miliar
- Belanja operasional organisasi: Rp138 miliar,
- Belanja non-operasional: Rp4,48 triliun (pembangunan fisik lanjutan, pengelolaan aset, dan kegiatan baru).
- OIKN saat ini memiliki 1.170 pegawai, seluruhnya telah bertugas di IKN. Basuki berharap agar DPR dan kementerian terkait terus memberikan dukungan demi mewujudkan visi besar pembangunan ibu kota negara yang berkelanjutan.