IKNPOS.ID – Pi Network terus menarik perhatian masyarakat digital, terutama di kalangan pengguna ponsel yang ingin mencicipi dunia kripto tanpa perlu perangkat mahal atau konsumsi listrik besar.
Namun, di balik antusiasme tersebut, terdapat sejumlah potensi risiko keamanan yang patut dipertimbangkan dengan cermat sebelum Anda memutuskan untuk bergabung.
Meskipun tidak dikategorikan sebagai penipuan secara langsung, Pi Network menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama karena kurangnya transparansi, sistem rujukan yang dinilai kontroversial, serta belum adanya nilai pasar yang benar-benar terverifikasi.
1. Kurangnya Transparansi: Blockchain Belum Nyata
Salah satu kritik paling serius terhadap Pi Network adalah absennya blockchain publik yang dapat diverifikasi secara terbuka. Hingga kini, koin Pi yang ditambang oleh jutaan pengguna masih hanya tampil sebagai angka di dalam aplikasi.
Tidak ada akses terbuka ke sistem blockchain atau catatan transaksi yang lazim ditemui pada kripto besar seperti Bitcoin atau Ethereum.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keabsahan teknis proyek. Tanpa infrastruktur blockchain yang nyata dan dapat diaudit, sulit untuk memastikan apakah koin yang dikumpulkan benar-benar memiliki nilai atau sekadar angka virtual tanpa dasar teknologi yang kuat.
2. Sistem Rujukan yang Mirip Skema Piramida
Pi Network menggunakan model rujukan (referral) di mana pengguna yang mengundang anggota baru akan mendapatkan peningkatan kecepatan penambangan.
Meskipun strategi ini biasa digunakan dalam pemasaran digital, skema semacam ini kerap disamakan dengan model piramida karena mengandalkan pertumbuhan pengguna baru untuk mempertahankan ekosistemnya.
Beberapa pakar menilai bahwa model semacam ini bukan hanya rawan manipulasi, tapi juga bisa menciptakan ilusi nilai yang semu.
Alih-alih membangun nilai dari teknologi dan adopsi riil, sistem ini justru bertumpu pada ekspansi jaringan tanpa kepastian arah proyek.
3. Risiko Privasi dari Verifikasi KYC
Untuk bisa melakukan KYC (Know Your Customer), pengguna Pi Network diminta menyerahkan data pribadi seperti identitas resmi dan foto wajah.