IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak melulu hanya memperhatikan sisi infrastuktur, namun penanggulangan bencana juga mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah pembangunan posko Pemadam Kebakaran (Damkar) di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Dalam penataan kawasan ada paket proteksi kebakaran. Kita menempatkan posisi-posisi Pemadam Kebakaran rencananya di 1A ada 8.
Tetapi, karena masih sebagian bangunan yang jadi, baru dioperasionalkan 5 titik Pemadam Kebakaran,” ujar Iman Santoso Ernawi, Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dalam konferensi pers daring, Kamis 11 Juli 2024.
Tak hanya akan dilengkapi dengan peralatan memadai, posko Pemadam Kebakaran di KIPP IKN juga mematok waktu respon (respon time) yang lebih singkat dibanding yang ada saat ini.
Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, waktu respon sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi kebakaran adalah 15 menit.
“Utamanya adalah jika ada emergency, respon cepatnya 7 menit sampai di lokasi. Kita betul-betul merancang agar tidak terlalu lama. Sebab, kalau terlalu lama kan tentu sudah beda lagi penanganannya. Ini adalah target baru untuk fire protection adalah 7 menit,” lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung menjelaskan, posko Pemadam Kebakaran di IKN akan dilengkapi aplikasi deteksi dini (early warning system).
“Nama aplikasi itu FairCheck, jadi tiap posko bisa monitor lewat sistemnya untuk proteksi kebakaran di semua lokasi. Saat genting kebakaran, fitur pada aplikasi ini mengirimkan pemberitahuan,” ujar Onesimus.