IKNPOS.ID – Salah satu penyebab kerap rusaknya jalan di wilayah Indonesia adalah maraknya truk yang over dimension over loading (ODOL) alias kelebihan muatan.
Truk ODOL ini setiap hari melintasi jalan-jalan di hampir seluruh wilayah Indonesia dan menyebabkan kerusakan jalan.
Menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, penggunaan truk ODOL dilarang secara nasional karena mempercepat kerusakan jalan umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sekarang secara nasional sedang digalakkan untuk menghindari ODOL,” kata sosok yang biasa dipanggil Pak Bas itu, Kamis, 19 Juni 2025.
OIKN pun melarang penggunaan kendaraan ODOL dalam proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Pak Bas saat rapat pra-konstruksi bersama tujuh penyedia paket pekerjaan jalan di Kantor Kemenko 3 IKN.
“Untuk pengangkutan material itu, mohon walaupun kita jauh dari pengamatan, tapi yang mengamati kita sendiri, jangan ada yang ODOL,” tegasnya.
“Walaupun di daerah proyek kita bisa bebas, tapi tolong kita tertibkan sendiri untuk tidak ODOL,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta seluruh kontraktor menjaga kebersihan jalan nasional, terutama tumpahan material beton dari batching plant.
“Khusus untuk batching plant, saya minta dikelola dengan benar. Pengelolaannya harus benar-benar dijaga agar tidak mencemari lingkungan,” kata Pak Bas.
“Jangan sampai seperti di Morowali, kacau, tidak tertib, dan sering terjadi kecelakaan karena sisa-sisa material beton berserakan di jalan. Kalau kondisi seperti ini masih berlanjut, saya akan tutup operasional batching plant-nya,” tegasna.
Pengawasan terhadap kendaraan logistik akan dilakukan rutin, terutama di jalur utama menuju KIPP.“Nanti saya akan cek, kalau keluar masuk jalan umum harus disemprot dulu,” pinta Basuki.