IKNPOS.ID – Komunitas kripto sedang ramai memperbincangkan Pi Network lagi. Kali ini, bukan soal kapan listing di Binance atau kapan Mainnet dibuka total, melainkan soal Global Consensus Value (GCV) sebuah istilah kontroversial yang jadi bahan perdebatan panas di kalangan para “pioneer”, alias pengguna awal Pi.
Buat kamu yang baru dengar istilah ini, GCV Pi Network adalah gagasan dari sekelompok pengguna awal yang meyakini bahwa 1 Pi coin bisa bernilai setara dengan $314.159 (kalau dirupiahkan sekitar Rp5 miliar!). Angka ini terinspirasi dari konstanta matematika π (pi). Tapi, benarkah bisa segitu mahalnya?
Apa Itu GCV Pi Network dan Dari Mana Asalnya?
Menurut penelusuran tim redaksi dan analisis dari beberapa sumber kripto, GCV bukan angka resmi yang dikeluarkan oleh tim inti (Core Team) Pi Network.
Konsep ini lahir dari sebagian pioneer yang punya optimisme tinggi bahwa Pi akan menjadi mata uang digital masa depan yang sangat berharga.
Mereka meyakini bahwa kekuatan komunitas yang besar, jumlah suplai yang terbatas, dan potensi penggunaan Pi secara global akan mendongkrak nilainya ke level fantastis.
Namun, ini bukan angka yang didukung oleh pasar, tidak ada listing resmi di bursa besar, dan belum ada bukti nyata penggunaan Pi dalam transaksi ekonomi berskala luas.
Analis Kripto: “Ini Cuma Angka Spekulatif!”
Dalam wawancaranya, Dr Altcoin, seorang analis kripto senior, menyebut GCV sebagai “sebuah mitos komunitas” yang tidak punya dasar pasar.
Ia menekankan bahwa angka GCV tidak pernah diakui oleh tim inti Pi. Tim sendiri hanya mengatakan bahwa “Pi bernilai sesuai dengan kesepakatan para pionir”, tanpa menyebut angka.
“Kalau memang 1 Pi senilai Rp5 miliar, artinya kapitalisasi pasar Pi harus tembus Rp7.200 triliun, alias lebih besar dari gabungan PDB dunia! Jelas ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Selain itu, ada dugaan bahwa promosi GCV ini bisa memicu pump and dump, di mana harga digelembungkan untuk menarik investor baru, lalu ditinggalkan oleh pemilik awal yang menjual di harga tinggi.