IKNPOS.ID – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025Â jadi angin segar dan harapan baru bagi jutaan pekerja bergaji rendah dan guru honorer di seluruh Indonesia. Infonya BSU Rp300.000 ini cair mulai Kamis, 5 Juni 2025 besok. Apakah kamu termasuk penerimanya? Simak cara mendapatkan dan link untuk cek status terdaftar penerima bantuan!
Rincian Bantuan yang Diterima
- Nominal Bantuan: Rp150.000 per bulan
- Durasi Pencairan: Untuk 2 bulan (Juni dan Juli)
- Total yang Diterima: Rp300.000 (dicairkan dalam satu waktu)
- Metode Penyaluran: Langsung masuk ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data kalian sudah valid!
Syarat Mutlak Jadi Penerima BSU Rp300.000
Penting banget nih buat kalian cek apakah sudah memenuhi semua syarat untuk jadi penerima BSU 2025. Mengacu pada ketentuan sebelumnya, syarat penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Ini syarat paling dasar.
- Aktif Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan: Kalian wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Gaji Maksimal Rp3,5 Juta/Bulan: Batas gaji yang berlaku adalah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat kalian bekerja.
- Bukan Anggota TNI/Polri/PNS: Bantuan ini memang tidak ditujukan untuk tiga golongan ini.
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Kalian tidak boleh menjadi penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di Sektor Prioritas atau Wilayah Tertentu: BSU ini fokus pada sektor-sektor yang ditentukan pemerintah. Termasuk juga guru honorer.
Cara Cek Penerima BSU Rp300.000 Secara OnlineÂ
- Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Masukkan NIK, nama, dan data diri
- Cek notifikasi status penerimaÂ
- Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Input NIK & data pribadi
- Lihat status kelayakan BSUÂ
- Gunakan Aplikasi Pospay
- Download Pospay di Play Store/App Store
- Login & masukkan NIK
- Jika tidak punya rekening, cairkan di Kantor Pos terdekat Â
Pendaftaran BSU Hanya Melalui Perusahaan
Hanya pemberi kerja atau perusahaan yang berwenang mendaftarkan karyawan sebagai calon penerima BSU.
Page 1 of 2