IKNPOS.ID – Sidra Chain, salah satu ekosistem blockchain syariah yang terus berkembang pesat, baru-baru ini mengeluarkan pengumuman penting. Pengumunan ini merupakan peringatan dari Sidra Chain yang wajib diwaspadai oleh seluruh komunitas dan pengguna. Sidra Chain blokir mitra nakal yang memalsukan KYC.
Dalam pengumuman resmi di akun X (@sidrachain), pihak Sidra Chain menegaskan bahwa mereka telah memblokir beberapa mitra yang mencoba melewati aturan KYC (Know Your Customer) secara ilegal, termasuk verifikasi palsu dan pembuatan akun bodong.
KYC adalah proses penting yang diterapkan oleh Sidra Chain untuk memastikan keamanan dan keabsahan semua transaksi dan mitra yang terlibat dalam ekosistemnya. Proses ini membantu mencegah tindakan penipuan dan pencucian uang, serta menjaga kepercayaan komunitas.
Sidra Chain Blokir Mitra Nakal, Kenapa?
Namun, Sidra Chain mengingatkan semua pengguna bahwa proses KYC hanya bisa dilakukan secara resmi dengan mengunjungi cabang fisik. Tidak ada cara lain yang sah untuk melewati prosedur ini. Karena itu, Sidra Chain mengimbau untuk selalu waspada terhadap penipu yang mengaku sebagai mitra resmi dan menawarkan jalur pintas untuk melewati KYC secara online atau melalui metode lain yang tidak resmi.
Scammers atau penipu kerap menggunakan kedok ‘partner resmi’ untuk menipu pengguna, sehingga pengumuman ini menjadi peringatan keras agar seluruh pengguna tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai klaim apapun.
“🚨 Kami telah memblokir beberapa mitra yang mencoba melewati aturan KYC — termasuk verifikasi palsu dan akun palsu.
⚠️ Penipu juga menyamar sebagai mitra resmi daring.
✅ Ingat: KYC hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi cabang fisik. Tetap waspada dan verifikasi sebelum Anda percaya,” tulis @sidrachain di akun X.
Sidra Chain bukan hanya sekadar blockchain biasa. Dengan fokus pada penerapan prinsip-prinsip syariah, Sidra Chain berkomitmen membangun ekosistem digital yang halal, aman, dan transparan.
Token Sidra (SDA) terus mendapat perhatian dan antusiasme komunitas karena potensi pengembangan proyek-proyek berbasis syariah yang meliputi DeFi, NFT Islami, dan platform pertukaran terdesentralisasi (Sidra DEX).