IKN Pos
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN

pandu by pandu
14:34 Juli 6, 2024
in News
A A
Plastik Sekali Pakai Dilarang Digunakan di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Penggunaan plastik sekali pakai sangat problematik di Indonesia. Karena lebih murah dan mudah didapat, kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk sampah di Indonesia.

Padahal, plastik merupakan salah satu senyawa kimia yang sulit terurai dan membutuh puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai. Selama jangka waktu tersebut, plastik yang telah menjadi limbah, terpecah-pecah menjadi mikroplastik dan tidak tertangani menjadi ancaman yang membahayakan makhluk hidup dan lingkungan.

Salah satu penanganan sampah plastik sekali pakai adalah melalui penerapan peraturan pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sudah ada puluhan kota/kabupaten/provinsi di Indonesia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Related Post

Pak Bas: Infrastruktur dan Kebudayaan Jadi Pilar Pembangunan IKN

Pak Bas: Infrastruktur dan Kebudayaan Jadi Pilar Pembangunan IKN

19:55 Mei 31, 2025
Fadli Zon Usulkan Pembangunan Galeri-Museum di Ibu Kota Nusantara

Fadli Zon Usulkan Pembangunan Galeri-Museum di Ibu Kota Nusantara

17:54 Mei 31, 2025
Progres Delapan Proyek di Ibu Kota Nusantara yang Ditinjau Wapres Gibran

Progres Delapan Proyek di Ibu Kota Nusantara yang Ditinjau Wapres Gibran

16:12 Mei 31, 2025
Sentuhan Hijau Gibran di IKN: Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika

Sentuhan Hijau Gibran di IKN: Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika

15:15 Mei 31, 2025

Mengikuti langkah puluhan pemerintah daerah itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga melarang penggunaan plastik sekali pakai di kawasan IKN. “Masyarakat di kawasan Kota Nusantara diimbau untuk mengubah kebiasaan dengan mengurangi sampah plastik,” tegas Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Onesimus Patiung, di Penajam, Jumat 5 Juli 2024.

Ia menegaskan, penggunaan sampah plastik sekali pakai tidak dibolehkan lagi di Kota Nusantara yang merupakan ibu kota baru dan peradaban baru yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu.

Menurut Onesimus, OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia itu.​

Tags: Ibu kota nusantaraIKNOIKNPlastikSampah
pandu

pandu

Related Posts

Pak Bas: Infrastruktur dan Kebudayaan Jadi Pilar Pembangunan IKN
News

Pak Bas: Infrastruktur dan Kebudayaan Jadi Pilar Pembangunan IKN

by Esnoe Wardhana
19:55 Mei 31, 2025
Fadli Zon Usulkan Pembangunan Galeri-Museum di Ibu Kota Nusantara
News

Fadli Zon Usulkan Pembangunan Galeri-Museum di Ibu Kota Nusantara

by Esnoe Wardhana
17:54 Mei 31, 2025
Progres Delapan Proyek di Ibu Kota Nusantara yang Ditinjau Wapres Gibran
News

Progres Delapan Proyek di Ibu Kota Nusantara yang Ditinjau Wapres Gibran

by Esnoe Wardhana
16:12 Mei 31, 2025
Next Post
Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

Pastikan Keamanan Jelang HUT Ke-79 RI, BNPT Lakukan Sosialiasi Pengamanan Hotel di Kaltim

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

OIKN Beri Pendampingan dan Pelatihan 400 UMKM di IKN dan Wilayah Penyangga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Beijing Amerika

Beijing Amerika

07:46 Juni 1, 2025
Lagi Musim Penghujan, Ini 8 Tips Jaga Kesehatan agar Terus Fit

Prakiraan Cuaca Kaltim, 1 Juni 2025: IKN Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari

07:34 Juni 1, 2025
Pioneer waspada, Pi Network Airdrop is Live’ SCAM

PIONEER WAJIB TAHU! ‘Pi Network Airdrop is Live’ SCAM, JANGAN PERNAH Input PASSPHRASE Anda ke SITUS INI, Sudah Ada yang Ketipu

06:06 Juni 1, 2025
Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Indonesia Satu Grup dengan Malaysia di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

21:46 Mei 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID