IKNPOS.ID – Perkenalan ini Sidra Coin, investasi halal di era digital. Di tengah menjamurnya aset digital dan cryptocurrency, umat Muslim dihadapkan pada dilema. Sidra Coin solusi investasi kripto halal.
Pertanyaannya, bagaimana berinvestasi secara halal tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah?
Di sinilah Sidra Coin (SDRA) hadir sebagai jawaban. Sidra Coin adalah mata uang digital pertama yang sepenuhnya mengikuti prinsip keuangan Islam. Koin ini diklaim bebas riba, gharar, dan unsur haram lainnya.
Dengan mengusung misi membangun keuangan digital berbasis Syariah, Sidra Coin menjadi pilihan ideal bagi komunitas Muslim yang ingin berinvestasi dengan tenang dan sesuai keyakinan.
Apa yang Membuat Sidra Coin solusi Investasi Kripto halal?
Tidak seperti proyek crypto konvensional yang berorientasi pada keuntungan semata, Sidra Coin dirancang dengan kerangka Syariah yang ketat. Protokol DeFi yang dikembangkan di SidraBank, ekosistem tempat Sidra Coin beroperasi telah disesuaikan untuk menghindari unsur-unsur yang bertentangan dengan hukum Islam.
Setiap fitur, mulai dari staking, pinjaman peer-to-peer, hingga yield farming, telah dikaji dan disusun agar sejalan dengan etika keuangan Islam.
SidraBank: Platform yang Menyatukan Teknologi dan Nilai Keimanan
SidraBank bukan sekadar dompet kripto, ini adalah platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) berbasis Syariah. Di dalamnya, pengguna dapat mengelola aset digital mereka, memperoleh keuntungan dari staking, atau mengakses layanan finansial tanpa melanggar prinsip agama.
Didukung oleh smart contract dan sistem Know Your Customer (KYC), SidraBank juga menjamin transparansi, keamanan, dan keterbukaan bagi penggunanya.
Tak hanya untuk individu, SidraBank dirancang sebagai jembatan bagi komunitas Muslim di seluruh dunia untuk bergabung dalam revolusi keuangan digital tanpa rasa khawatir.
Potensi Pasar Muslim Global
Dengan lebih dari 1,9 miliar umat Muslim di seluruh dunia, potensi pasar untuk kripto halal sangat besar namun masih kurang tergarap.