IKNPOS.ID – Perputaran uang pada transaksi kripto di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang kuartal I 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total transaksi kripto mencapai Rp 109,3 triliun hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini. Jumlah ini bahkan lebih besar dibandingkan dengan perputaran dana judi online yang tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 47 triliun.
Fenomena ini menandakan adanya pergeseran tren transaksi di masyarakat Indonesia. Jika pada periode yang sama tahun 2024 perputaran uang judi online masih mencapai Rp 90 triliun, maka pada tahun ini justru terjadi penurunan tajam. Sebaliknya, transaksi kripto terus menunjukkan tren positif.
Transaksi Kripto Kalahkan Judi Online: Apa Penyebabnya?
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menjelaskan bahwa kripto saat ini menjadi peluang ekonomi nyata dan legal yang semakin diterima masyarakat. “Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi langsung pada penerimaan negara lewat pajak,” ujarnya.
Hingga Maret 2025, penerimaan pajak dari transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 1,2 triliun sejak pajak aset kripto diberlakukan pada 2022. Ini menunjukkan bahwa kripto bukan hanya sekadar alat spekulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada penerimaan negara.
Harga Bitcoin yang Kembali Menguat Jadi Pemicu
Kenaikan transaksi kripto di Indonesia juga tidak lepas dari penguatan harga Bitcoin (BTC). Saat ini, BTC kembali berada di level USD 103.000 dan diprediksi akan terus menguat hingga USD 105.000 bahkan lebih, menurut Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur.
Faktor penguatan ini dipicu oleh berbagai sentimen positif seperti keputusan Federal Reserve (The Fed) yang mempertahankan suku bunga acuan dan pengumuman Presiden AS, Donald Trump, mengenai kesepakatan perdagangan dengan Inggris.
Selain itu, usulan legislasi baru di AS yaitu Undang-Undang Bitcoin juga memberikan sentimen positif. Jika undang-undang ini disahkan, harga Bitcoin berpotensi semakin menguat akibat pasokan yang semakin terbatas.