Home Pemerintahan Satgas Pembangunan IKN Resmi Dibubarkan! Ini Alasan Kenapa Sri Mulyani Tolak Kelanjutannya
Pemerintahan

Satgas Pembangunan IKN Resmi Dibubarkan! Ini Alasan Kenapa Sri Mulyani Tolak Kelanjutannya

Share
Share

IKNPOS.ID – Kabar mengejutkan datang dari proyek ambisius pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN resmi dibubarkan.

Kenapa bisa? Ternyata, keputusan ini berkaitan langsung dengan restu dari Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Zainal Fatah, pembubaran Satgas tersebut sudah final dan bahkan dituangkan dalam keputusan resmi.

“Kita komunikasi secara administratif dengan (Kementerian) Keuangan. Keuangan menolak. Artinya keliatannya nggak perlu itu (Satgas). Ya sudah kita bubarin, karena nggak bisa dieksekusi,” ujar Zainal saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Resmi Dihentikan Lewat Keputusan Menteri

Pembubaran Satgas Pembangunan IKN ini tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 408/KPTS/M/2025.

Aturan tersebut mencabut Keputusan Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang pembentukan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN. Keputusan terbaru ini ditandatangani langsung oleh Menteri PU yang baru, Dody Hanggodo.

Langkah ini diambil setelah dilakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan. Singkatnya, tanpa restu dari Sri Mulyani, Satgas ini tidak punya dukungan pendanaan dan otomatis tidak bisa berfungsi secara maksimal.

Otorita IKN Sudah Bekerja Normal, Peran Satgas Jadi Redundan

Zainal juga menambahkan bahwa alasan utama lainnya adalah karena kini Otorita IKN sudah mulai bekerja secara normal.

Dengan OIKN yang sudah punya struktur dan sistem tersendiri, maka Satgas menjadi tidak relevan lagi.

“Dulu tuh kan kita dibentuk karena di sini masing-masing Ditjen membangun, sehingga ada usulan Satgas. Tapi sekarang Otorita udah jalan, jadi peran itu bisa digantikan,” jelas Zainal.

Fakta lainnya, para pejabat yang dulu memimpin Satgas kini juga sudah berpindah ke Otorita IKN. Contohnya, Danis Hidayat Sumadilaga yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi yang menjadi Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...

Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

IKNPOS.ID - Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret...

IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...