IKNPOS.ID – Persaingan di dunia usaha menuntut para pelaku di dalamnya untuk bertransformasi demi mengikuti perkembangan zaman. Begitu pun dengan para penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk memenangkan persaingan di dunia usaha, pelaku UMKM harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, antara lain menggunakan digitalisasi dalam menghadapi persaingan pasar.
“Pelaku UMKM perlu tingkatkan ilmu pasar digital, karena banyak yang berbelanja secara online,” ujar anggota DPRD Kabupaten PPU, Hariyono, Rabu, 9 April 2025.
Mengembangkan usaha menggunakan teknologi berbasis internet, seperti membuat website untuk pemasaran secara online harus dilakukan UMKM untuk mempromosikan dan menjual lebih mudah.
“Pemasaran online cari pelanggan dan jalin kemitraan dengan kurir, mudahkan pelaku UMKM jual produk,” jelasnya.
Menurut Hariyono, DPRD sangat mendukung program dinas terkait, yang memberikan pendampingan dan pelatihan, serta mengelola dan memasarkan produk melalui pasar digital.
Pemerintah kabupaten programkan digitalisasi UMKM, salah satunya Nge Live Yuk, kemudian melakukan pelatihan secara bertahap kepada 16 ribu pelaku UMKM yang telah memiliki nomor Induk berusaha (NIB).
Program tersebut untuk pengembangan UMKM berbasis digital, pelaku terus didorong menggunakan berbagai platform media sosial dalam memasarkan produk
“Program itu bisa membantu UMKM makin berkembang dan dapat tingkatkan pendapatan, kami dukung dengan kebijakan anggaran,” kata anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya, Mahyuddin.
Menurutnya, UMKM harus siap menghadapi pergerakan modernisasi yang begitu cepat. UMKM juga perlu didorong memodernisasi transaksi dan pengelolaan bisnis dari tunai ke nontunai dengan menggunakan Qris.