IKNPOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud tak ingin mengandalkan pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia berharap perusahaan-perusahaan daerah (perusda) lah yang memberikan kontribusi secara signifikan. Keberadaan Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan Rudy saat Silaturahmi Media dan Sharing Season Kaltim Menuju Generasi Emas di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 7 April 2025.
Rudy berharap ke depan PAD tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak, tapi kontribusi signifikan dari Perusda.
“Mudah-mudahan pajak daerah hanya akan jadi bagian dari instrumen penerimaan asli daerah. Yang kita harapkan nanti adalah kontribusi signifikan dari perusda. Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi dengan penyertaan modal,” ujarnya.
Adapun Perusda di Kaltim yakni Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Jamkrida, Bankaltimtara dan Perusda Kelistrikan.
Dari perusda-perusda Kaltim itu, Rudy sangat berharap kontribusi yang jauh lebih besar ketimbang pungutan pajak.
Sebaliknya, Pemprov saat ini tengah memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke masyarakat Kaltim berlaku 8 April hingga 8 Juni 2025.
“Melihat kemampuan kita, saya sangat bangga kalau kita tampil beda. Tidak mengandalkan pajak. Pajak itu option terakhir,” ujarnya.
Rudy mengatakan, Kaltim tidak dapat mengandalkan pajak-pajak dari sumber daya alam, seperti migas dan batu bara. Sebab pajak-pajak tersebut dominan ditarik pusat.
Rudy mengungkapkan rasa miris terkait penerimaan dana bagi hasil dari sawit ini. Pasalnya, dari luasan 3 juta hektare izin perkebunan sawit dan 1,5 juta hektare yang sudah beroperasi, dana bagi hasil yang mengucur ke Kaltim tidak lebih dari Rp18 miliar.
Oleh karena itu, ke depan Rudy berjanji akan memaksimalkan perusda-perusda milik Pemprov Kaltim agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD.