IKNPOS.ID – Kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Samarinda (KRUS) harusnya jadi lokasi riset. Namun, belum lama ini Unmul mendeteksi adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.
Diduga, aktivitas tambang ilegal dilakukan saat libur Lebaran 2025 dengan melibatkan alat berat seperti eksavator.
Mengutip nomorsatuKaltim, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam mengungkapkan, pihaknya berhasil mendeteksi adanya tambang illegal melalui drone yang diterbangkan.
Aktivitas pertambangan ilegal teridentifikasi di kawasan hutan pendidikan milik Unmul yang biasanya digunakan untuk penelitian mahasiswa.
Rustam menduga, aktivitas ilegal itu berlangsung saat masa libur lebaran dan melibatkan penggunaan alat berat untuk membuka lahan tersebut.
Dia mensinyalir pembukaan lahan dilakukan oleh Koperasi PMM dengan luas lahan 3,2 hektare.
“Kami meninjau langsung selama dua hari ini mulai Sabtu kemarin, tercatat luas area yang sudah terbuka mencapai sekitar 3,2 hektare,” kata Rustam, Minggu 6 April 2025.
Menurutnya, kegiatan itu bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Temuan itu telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) sejak 13 Agustus 2024. Tetapi belum ada tindak lanjut atas laporannya tersebut.
Sementara pemantauan terbaru, pihak Unmul menerbangkan drone untuk mendokumentasikan aktivitas di dalam kawasan. Dari rekaman udara, terpantau lima unit excavator tengah beroperasi di area hutan pendidikan.
Tetapi saat peninjauan pada Minggu, seluruh alat berat tersebut rupanya sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Saat ini lokasi sudah kosong, tidak ada aktivitas alat berat,” ujarnya.
Unmul saat ini tengah menyiapkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang.
“Dalam proses nya, kami juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari hasil dokumentasi udara,” ujar Rustam.
Kawasan KRUS merupakan bagian dari hutan pendidikan Unmul yang memiliki fungsi sebagai lokasi riset, konservasi, serta pendidikan lingkungan.